Mengatasi Pinjol Ilegal
a. Bernegosiasi
Jika sudah terlanjur terjebak, cobalah untuk bernegosiasi dengan pinjol. Mintalah keringanan pembayaran seperti perpanjangan tenor atau pengurangan bunga. Langkah ini dapat membantu meringankan beban finansial.
BACA JUGA: Pengajuan KPR Bisa Ditolak Jika Nasabah Terjerat Pinjol, Kok Bisa?
BACA JUGA: 5 Pinjol Resmi OJK 2023 Ini Ternyata Banyak Warga +62 Gunakan, Sudah Terbukti Aman Loh
b. Laporkan ke OJK
Apabila upaya bernegosiasi tidak membuahkan hasil, laporan kepada OJK adalah langkah selanjutnya. OJK memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pinjol ilegal, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik yang merugikan.
c. Kontak OJK
Masyarakat juga dapat langsung menghubungi Kontak OJK melalui 157, WhatsApp (081157157157), atau email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Tim OJK siap memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan untuk melawan pinjol ilegal.
Kesimpulan
Dalam dunia keuangan yang terus berkembang, pemahaman dan perlindungan diri terhadap risiko pinjol ilegal menjadi kunci untuk menjaga stabilitas finansial dan keamanan pribadi.
Melalui langkah-langkah preventif dan proaktif, masyarakat dapat memitigasi risiko dan mendukung pertumbuhan sektor keuangan yang lebih aman dan teratur.(*)