RADAR TEGAL- Berlokasi di Jalan RA Kartini Slawi atau tepatnya di sebelah timur SMA Negeri 2 Slawi, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal kondisinya sangat memprihatinkan.
Melihat kondisi kantor Dishub itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun angkat bicara.
"Kantor Dishub harus diperbaiki. Supaya layak untuk pelayanan," kata Bakhrun, Kamis 16 November 2023.
Diketahui, ruangan kantor Dishub Kabupaten Tegal sangat sempit dan kondisi bangunan sudah tidak layak. Konon, lahan kantor itu merupakan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Soroti Proyek Trasa, Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Mendesak Penataan Dikebut: Jangan Sampai Molor!
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mestinya kantor Dishub Kabupaten Tegal diperbaiki. Karena kondisi kantor tidak layak untuk pelayanan.
Dia mengakui, belum lama ini Komisi III memang membahas soal penataan kantor di lingkungan Pemkab Tegal. Salah satunya, kantor Dishub Kabupaten Tegal.
"Kemarin kita memang sempat membahas soal penataan kantor. Kurang lebih dianggarkan Rp 2,5 miliar," ujarnya.
Dia menyarankan, kantor-kantor yang sudah tidak layak supaya secepatnya diperbaiki. Selain kantor Dishub, menurut Bakhrun, sejumlah kantor di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga butuh penataan.
BACA JUGA:Ditarget Selesai Bulan Ini, DPRD Kabupaten Tegal Bahas APBD 2024
Dia berharap, APBD II Kabupaten Tegal tahun 2024 diserap maksimal untuk pembangunan. Termasuk juga untuk peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.
"Peningkatan jalan juga harus diprioritaskan. Karena di wilayah Kecamatan Kramat dan Suradadi, banyak ruas jalan yang sudah rusak dan butuh diperbaiki," tandasnya. (*)