Telat Bayar Paylater Akulaku 1 Minggu, Apakah Bisa Pinjam Lagi? Ini Penjelasan Kebijakannya

Rabu 15-11-2023,13:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Jika pengguna telat bayar 1 minggu, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan. Denda ini akan ditambahkan ke tagihan bulan berikutnya. Pengguna tetap bisa mengajukan pinjaman lagi, tetapi harus membayar denda terlebih dahulu.

Kesimpulan

Jadi, jawaban dari pertanyaan "Telat bayar Paylater Akulaku 1 minggu, apakah bisa pinjam lagi?" adalah bisa, tetapi dengan syarat keterlambatan pembayaran tidak terlalu lama dan pengguna memiliki riwayat pembayaran yang baik.

BACA JUGA:Cara Daftar Akulaku Paylater dengan Mudah, Cukup di Rumah Uang Bisa Langsung Cair!

BACA JUGA:Kapan Jatuh Tempo Paylater Akulaku? Jangan Sampai Terlewat ya!

Jika pengguna telat bayar 1 minggu, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan. Pengguna tetap bisa mengajukan pinjaman Paylater Akulaku lagi, tetapi harus membayar denda terlebih dahulu.(*)

Kategori :