Dia mengatakan, tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah dan Kementerian luar negeri agar bisa mendampingi dan melindungi TKI yang terlantar tersebut.
"Kami mendapat aduan dari orang tua korban bahwa anaknya terlantar di Kamboja, awalnya berniat bekerja di Kamboja tapi ternyata dia di Pekerjakan di Perusahaan judi online," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, dokumen beserta visa ditahan perusahaan dan baru bisa diberikan ketika sudah membayar sekitar 25 Juta rupiah. Sementara orang tua korban kesulitan untuk membayar biaya itu kondisi ekonomi yang pas-pasan.
Arya Dita menyebut, perushaan judi online di Kamboja itu berstatus legal. Adapun yang bersangkutan (korban) telah menandatangani kontrak kerja.
BACA JUGA: Stok Kepokmas Pasar Murah Pemalang Terbatas, Pelayanan Utamankan Masyarakat Kurang Mampu
"Kendala kami perusahaan judi online di Kamboja tersebut berstatus legal, dan yang bersangkutan sudah menandatangani kontrak sehingga keinginannya dia pulang akan memutuskan kontrak sehingga perusahaan tersebut meminta kompensasi," ujar Arya Dita sembari menuturkan, bahwa pihaknya telah mengarahkan korban untuk ke KBRI supaya mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Demikian informasi tentang TKI asal Pemalang yang Dipekerjakan di judi online terlantar di Kamboja, videonya ingin pulangnya viral. Semoga bermanfaat. (*)
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com dengan judul: Video Viral TKI asal Pemalang dan Medan Terlantar di Kamboja Minta Pertolongan, Begini Faktanya