RADAR TEGAL - Strategi curang Pinjol Ilegal. Awas, trik licik ini bisa berbahaya bagi masyarakat.
Industri pinjaman online ilegal (pinjol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Pinjol ilegal sering kali menggunakan strategi-curang untuk menekan dan mengeksploitasi nasabahnya.
Pinjol ilegal umumnya menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan mencapai 100% per tahun. Tidak hanya itu, jangka waktu peminjaman yang ditawarkan juga sangat singkat, hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini membuat nasabah kesulitan untuk melunasi pinjaman mereka.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga rata-rata pada pinjol ilegal mencapai 100% per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pinjol legal yang hanya sekitar 24% per tahun.
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman
Jangka waktu pinjaman pada pinjaman online ilegal juga sangat pendek, hanya beberapa minggu atau bulan. Ini mengakibatkan nasabah harus membayar jumlah bunga yang jauh lebih besar.
Ancaman dan intimidasi
Ketika nasabah gagal melunasi pinjaman, pinjol ilegal seringkali menggunakan berbagai jenis ancaman dan intimidasi. Ancaman ini bisa berupa:
- Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang tak henti-hentinya
- Penyebaran data pribadi nasabah
Tindakan intimidasi terhadap nasabah
Tujuan dari ancaman dan intimidasi ini adalah untuk membuat nasabah merasa takut dan tertekan, sehingga mereka akhirnya mau melunasi pinjaman mereka.
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
Pencurian data