Trik Licik Pinjol Ilegal Peras Nasabahnya, Sekali Terjerat Bakal Nyesel Seumur Hidup

Minggu 05-11-2023,13:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

RADAR TEGAL - Strategi curang Pinjol Ilegal. Awas, trik licik ini bisa berbahaya bagi masyarakat.

Industri pinjaman online ilegal (pinjol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Pinjol ilegal sering kali menggunakan strategi-curang untuk menekan dan mengeksploitasi nasabahnya. 

Pinjol ilegal umumnya menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan mencapai 100% per tahun. Tidak hanya itu, jangka waktu peminjaman yang ditawarkan juga sangat singkat, hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini membuat nasabah kesulitan untuk melunasi pinjaman mereka.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga rata-rata pada pinjol ilegal mencapai 100% per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pinjol legal yang hanya sekitar 24% per tahun.

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman

Jangka waktu pinjaman pada pinjaman online ilegal juga sangat pendek, hanya beberapa minggu atau bulan. Ini mengakibatkan nasabah harus membayar jumlah bunga yang jauh lebih besar.

 

Ancaman dan intimidasi

Ketika nasabah gagal melunasi pinjaman, pinjol ilegal seringkali menggunakan berbagai jenis ancaman dan intimidasi. Ancaman ini bisa berupa:

  • Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang tak henti-hentinya
  • Penyebaran data pribadi nasabah

Tindakan intimidasi terhadap nasabah

Tujuan dari ancaman dan intimidasi ini adalah untuk membuat nasabah merasa takut dan tertekan, sehingga mereka akhirnya mau melunasi pinjaman mereka.

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

Pencurian data

Kategori :