Ini Ciri-ciri Pinjol dan Paylater Ilegal yang Bisa Bikin Kamu Bangkrut, Jangan sampai Terjebak!

Minggu 05-11-2023,00:15 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

 

3.) Praktik penagihan yang tidak sah

Pinjaman online dan paylater ilegal seringkali menerapkan praktik penagihan yang tidak sesuai, seperti ancaman, intimidasi, dan pelecehan.

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya

4.) Tidak transparan

Pinjaman online dan paylater ilegal umumnya tidak transparan mengenai persyaratan dan ketentuan pinjaman. Hal ini membuat Anda sulit untuk memahami hak dan kewajiban sebagai nasabah.

 

Situs web atau aplikasi yang tidak terpercaya

Situs web atau aplikasi pinjol dan paylater ilegal seringkali terlihat tidak profesional. Ini bisa dilihat dari kesalahan penulisan, desain yang buruk, dan informasi yang kurang lengkap.

Pinjol dan paylater ilegal biasanya tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Hal ini akan menyulitkan Anda jika ada masalah yang perlu diatasi.

 

Kesimpulan

Dengan memahami ciri-ciri pinjol dan paylater ilegal, Anda bisa menghindari jadi korban penipuan. Berikut beberapa tips untuk menghindari pinjol dan paylater ilegal:

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

  • Pastikan pinjol dan paylater yang Anda pilih terdaftar di OJK.
  • Periksa bunga dan biaya pinjaman dengan teliti.
  • Hindari pinjol dan paylater yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tinggi.
  • Laporkan pinjol dan paylater ilegal ke OJK.
Kategori :