RADAR TEGAL - Masih rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan bangunan (minerba) serta parkir, menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes. DPRD menilai, dengan besarnya potensi yang ada, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pajak belum bekerja maksimal.
Penilaian para wakil rakyat itu bukan tanpa dasar. Hal itu dibuktikan dengan minimnya capaian pajak dalam 10 bulan terakhir.
Antara lain, pajak Minerba yang diampu Bapenda hanya 20,53 persen atau Rp1.036.775.426 dari target Rp 5,05 miliar. Sedangkan, pajak parkir yang dikelola Dinas Perhubungan baru 70,32 persen atau Rp421.923.296.
Sekretaris Komisi II DPRD Brebes Nasikhun sangat menyayangkan belum optimalnya kinerja OPD pengampu pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.
BACA JUGA:Sisa Dua Bulan, Capaian Pajak Minerba di Kabupaten Brebes Baru 20,53 Persen
Khususnya, Bapenda sebagai leading sektor pajak Minerba dan Dishub sebagai pengelola pajak parkir. Sebab, realisasinya masih meleset jauh dari target, yakni Rp4,013 miliar (Minerba) dan Rp178,076 juta untuk parkir.
"Padahal logikanya, dengan pertimbangan rumusan usaha galian dan banyaknya sebaran kantong parkir, realisasi target pajak tentu sudah dikalkulasi dengan potensi di lapangan," ungkapnya Jumat 3 November 2023.
Jika dibandingkan dengan realisasi pajak lainnya, lanjut Nasikhun, capaian pajak minerba dan parkir patut menjadi evaluasi. Apakah kurangnya tim OPD melakukan penagihan, atau belum adanya ketegasan terkait optimalisasi pembayaran pajak.
Semua kendala, harus menjadi bahan evaluasi dan wajib disampaikan untuk pembahasan dengan Komisi II. Sehingga, nantinya ada formulasi yang bisa diterapkan dalam mendongkrak potensi pajak minerba dan parkir.
Kritik sama disampaikan Anggota Komisi II DPRD Brebes Mustholah. Menurutnya, Pajak Minerba Kabupaten Brebes baru tercatat 5 titik yang memiliki izin operasional. Yakni, Kecamatan Larangan, Songgom dan Tonjong.
Khusus Songgom, izin galian C pemanfaat tanah untuk keperluan bahan indocement. Sedangkan, tempat lainnya Minerba hanya untuk kebutuhan lokal seperti material kawasan peruntukan industri dan perumahan.
"Kalau tidak salah, perencanaannya berkisar Rp250 juta perbulan. Tapi, realisasinya satu bulan hanya Rp17 juta. Sebabnya apa? Kami masih mempelajarinya. Ini catatan Komisi II untuk menindaklanjuti perizinan," terang Mustholah.
Sementara itu, menanggapi belum optimalnya realisasi pajak minerba, Kepala Bapenda Brebes Subandi menyatakan, terus berupaya memenuhi target. Sehingga, akhir tahun nanti target tersebut bisa terealisasi. (*)