Ratusan Jabatan Kepala Sekolah di Brebes Kosong, Ini Respon Anggota DPRD
Jumlah jabatan kepala sekolah di Kabupaten Brebes yang kosong mencapai ratusan. Hal ini menjadi sorotan tajam oleh Anggota DPRD Kabupaten Brebes Nafisatul Choeriyah.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Jumlah jabatan kepala sekolah di Kabupaten Brebes yang kosong mencapai ratusan. Hal ini menjadi sorotan tajam oleh Anggota DPRD Kabupaten Brebes Nafisatul Choeriyah.
Nafisatul yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Brebes ini secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), untuk segera melakukan pengisian formasi jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih dibiarkan kosong.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jabatan kepala sekolah kosong di Brebes mencapai ratusan, tersebar di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini jelas akan berdampak pada efektivitas di dunia pendidikan.
“Jumlah kepala sekolah yang kosong sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan persoalan sepele, karena kepala sekolah adalah penggerak utama dalam menjalankan program pendidikan di sekolah,” ujarnya Nafisatul Choeriyah, Kamis 15 Januari 2026.
BACA JUGA: Beras Surplus, Komisi II DPRD Brebes Dorong Swasembada Jagung dan Tebu
BACA JUGA: Program Bank Sampah Terus Didorong, DPRD Brebes: Harus Ada Nilai Ekonomi Bagi Warga
Dia menilai, kekosongan jabatan kepala sekolah diisi dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Namun, langkah tersebut dinilai tidak mampu menjawab kebutuhan strategis pengelolaan sekolah secara optimal.
“Plt kepala sekolah memiliki keterbatasan kewenangan dan beban kerja yang tinggi, apalagi banyak di antaranya merangkap jabatan. Akibatnya, perencanaan program, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan anggaran tidak bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keterlambatan pengisian jabatan kepala sekolah menunjukkan lemahnya perencanaan kepegawaian di sektor pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami di DPRD mempertanyakan keseriusan BKPSDMD dalam menyiapkan proses pengisian jabatan ini. Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya bukan hanya pada tata kelola sekolah, tetapi juga pada mutu pendidikan dan masa depan peserta didik,” katanya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Dorong Swasembada Pangan Lewat Koperasi
BACA JUGA: Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Brebes
Menutup pernyataannya, Komisi IV bakal mengawal persoalan ini dan meminta penjelasan resmi dari BKPSDMD terkait kendala yang menyebabkan lambannya pengisian formasi kepala sekolah. DPRD juga mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis kompetensi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

