RADAR TEGAL – Artikel ini membahas cara mengatasi data yang sudah terlanjur disebar pinjol ilegal, terutama ketika Anda galbay atau gagal bayar. Informasi ini penting untuk Anda ketahui, agar mereka berhenti untuk melakukan praktik pelanggaran hukum tersebut.
Cara mengatasi data yang sudah terlanjur disebar pinjol ilegal ini tentunya dengan melaporkan kepada otoritas berwenang. Sebab, memang pada dasarnya pinjaman online ilegal ini merupakan buronan yang masih selalu berkeliaran menjebak masyarakat.
Untuk selengkapnya berikut 4 cara mengatasi data yang sudah terlanjur disebar pinjol ilegal. Pastikan Anda melakukan cara-cara ini untuk menghentikan tindak kriminal mereka.
Praktik ilegal
Pinjaman online ilegal memang seringkali menyebarkan data pribadi konsumennya untuk keuntungan pribadi, apalagi konsumennya galbay cicilan.
BACA JUGA : Begini Cara Cek KTP Digunakan untuk Pinjol atau Tidak Cuma Lewat Smartphone
Banyak praktik ilegal yang dilakukan pinjol ilegal. Mulai dari suku bunga terlalu tinggi, teror kepada konsumennya, penagihan hutang yang tidak beretika, penyebaran data pribadi, dan tidak jarang bisa melakukan peretasan pada perangkat konsumennya.
Di awal mereka akan memberikan sejumlah penawaran menarik yang akan menjebak konsumennya. Mereka biasanya menawarkan kemudahan dalam proses pencairannya, sekalipun si konsumen memiliki rekam jejak kredit yang buruk.
Padahal, banyak risiko fatal yang menanti konsumen jika sampai terjerat oleh tipu daya pinjaman online ilegal.
4 cara mengatasi data yang sudah terlanjur disebar pinjol ilegal
Anda bisa melakukan cara-cara di bawah ini untuk mengatasi jika data pribadi Anda sudah terlanjur disebar oleh pinjol ilegal.
1) Kumpulkan bukti-bukti
Hal paling pertama yang harus Anda lakukan, yaitu mengumpulkan seluruh bukti praktik ilegal yang mereka lakukan. Mulai dari teror sampai bukti bahwa mereka memang menyebarkan data pribadi Anda di publik.
BACA JUGA : 3 Hal yang Harus Disiapkan Jika Ingin Laporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi
Kumpulkan seluruh bukti baik itu berupa pesan teks, panggilan, hasil tangkapan layar, link, dan sebagainya. Hal ini akan membantu Anda nantinya untuk melaporkan mereka ke pihak berwenang.