Intip Suku Bunga Pinjol Legal Terbaru 2023 Di Indonesia dan Biaya Tambahan lainnya, Nasabah Perlu Hati-hati

Jumat 03-11-2023,10:15 WIB
Reporter : Teguh Ikhmal Bakhtiar
Editor : Teguh Ikhmal Bakhtiar

RADAR TEGAL - Penggunaan pinjol legal 2023 saat ini masih terus ada. Biasanya penggunanya adalah mereka yang membutuhkan uang dalam waktu cepat.

Nasabah pinjol legal 2023 juga kebanyakan dari masyarakat ekonomi yang kurang. Mereka tidak tahu bahwa ada beberapa biaya tambahan dan suku bunga yang bisa menghancurkan keuangan mereka.

Beberapa pinjol legal 2023 ini juga menerapkan denda bagi para nasabah yang telat membayar. Hal tersebut membuat beban dari nasabah pinjaman online semakin menjadi-jadi.

Pada artikel ini radartegal.disway.id akan membahas tentang suku bunga dan biaya tambahan pada pinjol legal 2023. Hal ini perlu kamu tahu agar tidak terjebak dan asal piih pinjaman online.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru November 2023, Kabarnya Tak Punya DC Lapangan Juga Loh

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking Tahun 2023 dengan Bunga Rendah, Nomor 4 Jadi Pilihan Kaum Galbay

Berapa suku bunga dan biaya tambahan lainnya di pinjol legal 2023?

Jika kita melihat dari pendapat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sudah ada patokan untuk suku bunga untuk pinjol. Suku bunga yang ada sekarang pun masih berkisar antara 18% hingga 40% saja.

Ternyata profil resiko dari setiap peminjam juga mempengaruhi suku bunga yang ada. Kamu bisa saja menerima bunga yang lebih besar atau lebih kecil dari perkiraan kamu.

Perlu kamu tahu, AFPI sebenarnya sudah menetapkan besaran dari bunga pinjaman online. untuk pinjaman online yang sudah resmi mereka harus mematok sekitar 0,4% perharinya.

Ternyata 0,4% ini harus sudah mencangkup semuanya loh. Hal ini seperti bunga, biaya, atau apapun jika dibagi dengan hari pinjaman lebih dari 0,4% sudah dinyatakan melanggar.

BACA JUGA:Harap Waspada, Berikut 5 DC Pinjol Legal yang Sangat Aktif Mendatangi Nasabah Galbay

BACA JUGA:3 Cara DC Pinjol Legal Tagih Nasabahnya, Ternyata Tidak Langsung Datang Ke Rumah

Tambahan biaya yang ada di pinjaman online

Setidaknya jika kamu mengajukan pinjaman kepada pinjol akan ada yang namanya biaya tambahan. Jadi kamu nantinya akan mengembalikan uang pinjaman lebih besar dari yang kamu pinjam.

Hal ini memang tidak salah karena sudah ada legalitasnya. Namun, hal ini bisa salah ketika ada perusahaan yang menggunakan kekuasaannya dan melanggar aturan resmi yang ada.

Beberapa biaya tambahan yang ada di dalam pinjaman online seperti:

  • Keterlambatan
  • Adminstrasi
  • Pencairan
  • Pinalti
  • Provinsi
Kategori :