RADAR TEGAL - Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru dibahas DPRD Kabupaten Tegal selama tahun 2023 ini. Hal ini seperti diungkap Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq.
Menurutnya, tiga raperda baru tersebut sudah selesai dibahas. Diharapkan, ketika sudah menjadi perda, bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal.
"Semoga secepatnya disahkan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya, Rabu 2 November 2023.
Selama tahun ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal membahas sedikitnya tiga raperda. Ketiga Raperda itu dibahas oleh dua panitia khusus (pansus).
BACA JUGA:Bisa Gunakan Media Massa, Sosialisasi Perda Kabupaten Tegal Harus Massif
Untuk Pansus I membahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Raperda Penyebarluasan Produk Hukum Daerah. Kemudian Pansus II membahas Raperda Kesejahteraan Keluarga.
"Semuanya sudah dibahas. Saat ini sedang difasilitasi Gubernur Jateng," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana didampingi anggotanya H. Mukmin, saat ditemui di kantor DPRD setempat.
Dia mengungkapkan, setelah difasilitasi gubernur, tahapan berikutnya adalah pengesahan dari raperda menjadi perda. Rencananya, pengesahan melalui Rapat Paripurna akan dilaksanakan akhir bulan November.
"Prinsipnya, bulan Desember harus sudah disahkan," tegasnya. (*)