RADAR TEGAL - Pemkab Tegal terus melakukan upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem didaerahnya. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), upaya terkini yang tengah digulirkan, yakni pelatihan usaha ekonomi produktif dengan sasaran warga miskin atau program P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Kebencanaan, Nur Ariful Hakim menyatakan, dengan dukungan anggaran APBD II, program pelatihan ini membidik 25 desa yang ada di 5 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Lebaksiu, Balapulang, Bojong, Bumijawa, dan Jatinegara.
"Adapun bentuk pelatihan yang digulirkan mencakup tata boga yang akan digelar selama 4 hari, menjahit selama 15 hari, dan ternak selama 1 hari," ujarnya disela memantau kegiatan pelatihan di Desa Mokaha, Senin 30 Oktober 2023.
Dia merinci, total ada 298 orang yang terjaring mengikuti pelatihan ini. Mereka diambil dari hasil assesment pendamping sosial.
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Gencarkan 8 Strategi Ini
"Sesuai rencana, usai merampungkan pelatihan mereka akan mendapatkan modal usaha ekonomi produktif berupa barang. Untuk kegiatan ini kami juga terjunkan 25 pendamping sosial dari PKH," cetusnya.
Pihaknya mengaku kegiatan kali ini ditopang dana APBD II senilai Rp1,6 millar.
"Kegiatan ini merupakan program perdana. Dari anggaran yang ada tersebut, nantinya selain untuk menunjang pelatihan juga akan diperuntukkan pengadaan bahan untuk usaha kelompok penerima manfaat. Program tersebut bisa dibilang baru tahun ini digulirkan. Efektif program dijalankan dua bulan, yakni Oktober hingga November 2023."
Pihaknya berharap melalui program ini kelompok penerima manfaat bisa memiliki usaha. Sehingga akan mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Jateng, Sektor Kemiskinan Pengangguran dan Pertanian Jadi Prioritas Pemprov
"Dari program kegiatan ini warga miskin bisa berdaya dari usaha yang dijalankan untuk mendapatkan penghasilan dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya," ungkapnya.
Hakim juga menegaskan, pascapelatihan pendamping juga terus melakukan tugasnya untuk melakukan pembinaan dan pemantauan. Bahkan pendampingan sampai ditingkat keberhasilan masing-masing kelompok penerima manfaat.
"Dipastikan kelompok penerima manfaat bisa mandiri dalam menjalankan usahanya. Dan di tahun 2024 mendatang program ini masih ada rencana dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp600 juta," pungkasnya. (adv)