RADAR TEGAL – Seperti yang Anda ketahui bahwa kini pinjaman online atau pinjol sedang menjadi tren di kalangan mahasiswa bahkan masyarakat Indonesia. Berikut tips terhindar dari layanan pinjol.
Adanya kemudahan dan kecepatan dalam prosesnya menjadikan pinjol mampu menarik banyak orang. Namun, di balik itu semua, terselip resiko besar yang terjebak layanan pinjol ilegal. Pinjaman online ilegal sendiri merupakan layanan pinjaman yang beropperasi tanpa izin dan pengawasan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal cenderung akan menawarkan bunga dan biaya yang sangat tinggi, ditambah lagi dengan praktik penagihan yang sering kali tidak adil. Menurut data yang dikeluarkan oleh pihak OJK pada tahun 2022 lalu. Tercatat bahwa terdapat 36.541 kasus pelaporan mengenai pinjol ilegal, hal tersebut tentu meningkat hingga 41,1% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi Mahasiswa untuk bisa memahami bagaimana cara menghindari terjebaknya oleh pinjol ilegal. Berikut ini beberapa tips yang perlu mahasiswa pertimbangkan supaya tidak terperangkap oleh pinjol ilegal. BACA JUGA: Terjerat Utang Pinjol? Begini 8 Tips Jitu dan Ampuh untuk Melunasinya Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal 1. Pahami risiko pinjol Langkah pertama yang perlu Anda pahami yakni dengan memahami risiko mengenai pinjol. Diketahui, layanan pinjol ilegal sering mengenakan bunga dan biaya tidak transparan namun tergolong tinggi, serta praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan OJK. 2. Periksa legalitas pinjol Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol. Maka Anda perlu periksa ulang apakah pinjol yang Anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda bisa mengeceknya langsung pada wesibet resmi OJK. BACA JUGA: 5 Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Solusi untuk Anda yang Galbay! 3. Pertimbangkan kemampaun pembayaran pinjol Apabila Anda tidak bisa membayarnya, maka jangan pernah untuk melakukan pinjaman. Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan pinjaman, maka pertimbangkan dengan baik kemampuan Anda untuk bisa membayar kembali pinjaman tersebut, apalagi jika Anda tidak memilki pekerjaan sampingan. 4. Jangan tergiur dengan penawaran pinjaman Tahukah Anda bahwa pinjol ilegal cenderung menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang sangat rendah. Namun, ada baiknya Anda jangan terlalu tergiur dengan penawaran tersebut. Pastikan juga untuk membaca syarat dan ketentuan pinjaman dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman. BACA JUGA: Ini 3 Orang yang Jadi Target DC Pinjol untuk Menagih Hutang Nasabah yang Kabur 5. Jangan ragu untuk melaporkan Apabila Anda merasa menjadi korban dari pinjol ilegal, maka segera laporkan peristiwa tersebut kepada pihak OJK atau pihak berwenang lainnya. 6. Lindungi data pribadi Anda Data pribadi merupakan hal yang sangat sensitif. Oleh karena itu, jangan sembarangan untuk memberikan data pribadi Anda kepada pinjol ilegal. Sebab, data pribadi bisa saja dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk melakukan penagihan yang tidak adil. BACA JUGA: Sangat Mudah! Ini Cara DC Pinjol Ilegal Sebar Data Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban Demikian ulasan mengenai tips terhindari dari pinjol ilegal. Semoga bermanfaat. (*)Layanan Pinjol Hantui Mahasiswa, 6 Tips Ampuh Bisa Dipraktikan Supaya Terhindar dari Jeratan Bunganya
Jumat 27-10-2023,07:30 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,07:53 WIB
Mahasiswa Brebes Dapat Pendidikan Politik hingga Pencegahan Judol dan Pinjol dari Pemkab
Senin 15-09-2025,23:00 WIB
Cara Aman Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti, Catat Langkah-langkahnya Berikut Ini!
Minggu 14-09-2025,13:31 WIB
5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Minggu 14-09-2025,06:15 WIB
6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
Sabtu 13-09-2025,22:30 WIB
Jadi rebutan Kaum Galbay, Ini 15 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan
Terpopuler
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
36 Peserta Lulus Uji Kompetensi Manajerial di Lelang JPT Pratama Brebes
Senin 26-01-2026,07:14 WIB
Pemprov Jateng Segera Lakukan Pemetaan Penyebab Banjir Bandang Pemalang
Senin 26-01-2026,10:00 WIB
Festival Budaya Jimat Hari Jadi ke-451 Pemalang Dibatalkan, Ini Alasannya
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Hadapi Ancaman Hidrometeorologi, Kabupaten Tegal Masih Butuh Relawan Penanggulangan Bencana
Senin 26-01-2026,10:30 WIB
Kirab Gunungan Hasil Bumi Hari Jadi ke-451 Pemalang Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya
Terkini
Senin 26-01-2026,21:30 WIB
Pemkab Gercep, Terjunkan Alat Berat ke Lokasi Banjir di Brebes
Senin 26-01-2026,21:00 WIB
Tangani Banjir Pemalang, Pemprov Jateng Juga Upayakan Pemulihan Psikologis Warga
Senin 26-01-2026,20:45 WIB
Polres Tegal Siagakan Personel Pasca-Bencana Guci dan Bumijawa, Sarpras Dipastikan Siap
Senin 26-01-2026,20:30 WIB
Berebut Kursi Kepala DPMTSP, Empat Pejebat di Brebes Adu Gagasan
Senin 26-01-2026,20:15 WIB