RADAR TEGAL - Kabar baik nih untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya PKH tahap 4 dan BNPT cair sekaligus.
Bagi Anda yang menerimanya, besaran PKH tahap 4 dan BNPT cair sekaligus ini lumayan besar lho. Bantuan disediakan untuk berbagai jenis peneriman.
PKH tahap 4 dan BNPT cair sekaligus pastinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebelumnya Kemensos sudah membagikan tahap 3 pada oktober lalu.
Kini di November terdapat PKH tahap 4 dan BNPT cair sekaligus. Masyarakat yang ingin tahu apakah penerima atau bukan, bisa cek di website Kemensos.
Untuk mengeceknya, buka saja website kemensos.go.id. Kemudian masukan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Masukan nama Anda sesuai KTP, selanjutnya tinggal masukan kode 4 huruf yang tertera pada kota. Kemudian tinggal klik cari data, maka kamu akan segera tahu apakah menjadi salah satu penerimanya atau tidak.
Besaran bantuan yang diterima
Bansos PKH tahap 4, akan dicairkan dengan nominal per 3 bulan yakni Rp750.000 untuk kategori balita dan ibu hamil.
Sedangkan untuk kategori lansia dan disabilitas, akan diberikan dengan nilai nominal Rp600.000 per 3 bulan, dan untuk anak sekolah akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Untuk kategori anak sekolah SD akan diberikan dengan nominal Rp225.000, untuk anak sekolah SMP diberikan senilai nominal Rp375.000 dan untuk anak sekolah SMA akan diberikan senilai nominal Rp500.000.
Dan untuk BLT BPNT akan menerima setiap Rp400.000 untuk setiap dua bulan sekali. Dengan adanya PKH tahap 4 dan BNPT cair sekaligus maka penerima akan mendapat bantuan yang lumayan besar.
BACA JUGA:4 Ton Beras Bantuan Provinsi Mulai Digelontorkan di Kota Tegal, Masing-masing KK dapat 10 Kilogram
Kesimpulan
Itu adalah besaran bantuan untuk PKH tahap 4 dan BNPT yang akan cair sekaligus. P astinya hal tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk tanggal pencairannya, PKH tahap 4 dan BNPT akan cair dalam periode Oktober hingga Desember. Pastikan Anda mengecek apakah anda menjadi salah satu penerimanya atau bukan. (*)