RADAR TEGAL - Dari sekitar 837 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Tegal, tercatat hanya 2 lembaga PAUD negeri yang mendapat alokasi dana rehab melalui Dana Alokasi Khusus. Kedua lembaga PAUD tersebut adalah TK Pembina Slawi dan TK Pembina Tarub.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrochim SSos MM melalui Kasi PAUD, Ibnu Khakim menyatakan, kedua lembaga TK Pembina negeri tersebut di tahun 2023 mendapatkan alokasi dana untuk rehab kelas serta toilet, aula, dan taman bermain.
"Dan lainnya dalam bentuk uang. Dukungan rehab untuk TK Pembina tergantung pada permintaan atau usulan dari lembaga PAUD tersebut," ujarnya Selasa 24 Oktober 2023..
Sementara untuk lembaga PAUD non negeri selama ini mendapatkan dana operasional dari pusat berupa BOS untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
BACA JUGA:Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Tegal 2023
"Bagi PAUD formal seperti TK bisa mendapatkan kucuran Dana Alokasi dengan syarat lembaga tersebut minimal sudah terakreditasi B. Dan untuk dana BOS, yang diterima lembaga PAUD besarannya mencapai Rp600.000 per anak untuk setiap tahunnya," cetusnya.
Pihaknya tak menampik saat ini banyak kondisi PAUD yang perlu diperbaiki oleh satuan pendidikan.
"Kondisi dilapangan, banyak PAUD yang belum mempunyai tempat khusus dan masih terpisah. Terutama PAUD nonformal yang tempat pembelajaraanya masih menggunakan rumah. PAUD nonformal yang dimaksud seperti kelompok bermain, TPA, dan Satuan Pendidikan Sejenis atau SPS," ungkapnya.
Menurutnya, PAUD merupakan fondasi untuk menyiapkan pendidikan anak yang lebih baik. Terutama perkembangan dimensi literasi numerasi, kemampuan fisik, kemampuan sosial emosional, dan kemampuan belajarnya.
BACA JUGA:Mantap Jiwa! 18 Medali Kejuaraan Provinsi Jateng Sukses Diborong Lemkari Kabupaten Tegal
Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah, harus dimulai sejak usia dini.
"Kami memberikan apresiasi pada satuan penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD) swasta di Kabupaten Tegal. Peran pembinaan untuk membantu tumbuh kembang jasmani dan rohani anak sampai dengan usia enam tahun ini lebih banyak dilakukan oleh masyarakat melalui pendirian sekolah PAUD," tegasnya.
Sementara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PAUD, pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaannya tidak saja terbatas pada bimbingan dan monitoring. Tapi juga harus bisa memfasilitasi melalui skema hibah bantuan operasional PAUD. (adv)