RADAR TEGAL - Beberapa daftar bank saat ini sedang memasuki bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai paylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa paylater pada dasarnya adalah bentuk kredit yang disediakan oleh bank, sering kali disebut sebagai Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menekankan bahwa paylater bukanlah produk baru dalam dunia perbankan. Ia menjelaskan bahwa paylater hanyalah salah satu strategi pemasaran yang digunakan oleh bank untuk membuat produk kredit lebih menarik dan sesuai dengan perilaku konsumen saat ini.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner pada tanggal 9 Oktober 2023. Dalam dunia perbankan, paylater umumnya terkait dengan platform digital bank.
Saat ini, beberapa bank telah meluncurkan produk paylater dengan penawaran bunga yang menarik. Berikut adalah daftar bank yang telah memiliki layanan paylater:
1. BCA (PT Bank Central Asia Tbk)
Bank BCA telah meluncurkan layanan paylater melalui aplikasi myBCA. Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang memungkinkan pengguna membayar melalui pemindaian QRIS di aplikasi myBCA.
Calon pengguna harus memiliki ID BCA sebelum menggunakannya, yang merupakan single user ID untuk mengakses layanan finansial dan non-finansial di myBCA. Paylater BCA memberikan batas kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan opsi tenor cicilan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.
Saat ini, Paylater BCA memiliki serangkaian promo, termasuk bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari 2024. Selain itu, bunga 1,25 persen untuk cicilan 6 dan 12 bulan hingga 31 Maret 2024, dengan minimum transaksi sebesar Rp 100.000.
2. Bank Mandiri (PT Bank Mandiri Persero Tbk)
Bank Mandiri menawarkan layanan BNPL bernama Livin' Paylater, yang memungkinkan pengguna membayar transaksi QR di berbagai pedagang dengan opsi tenor 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan. Batas transaksi Livin' Paylater berkisar antara Rp 10.000 hingga maksimal Rp 20 juta.
Biaya pinjaman untuk tenor 1 dan 2 bulan adalah nol persen, sedangkan untuk tenor lebih dari 3 bulan, bunga dimulai dari 1,5 persen flat, dengan biaya administrasi sebesar 0,25 persen per transaksi.
3. Digibank by DBS
Layanan paylater dari Bank DBS, yang dikenal sebagai digibank Pay Later, dapat ditemukan pada Kartu Kredit digibank by DBS. Produk ini menawarkan cicilan dengan tagihan minimal Rp 300.000 dan opsi tenor hingga 60 bulan.