RADAR TEGAL - Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan sebuah sistem pengaduan prasarana perhubungan, Rabu 18 Oktober 2023 siang. Sistem tersebut yakni Sinegritas Website Komunikasi Aduan dan Penanganan Gangguan Prasarana Perhubungan dengan Pelayanan Daring Responsif dan Terpadu (Giat Komandan Paling Sip).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Dinas Perhubungan. Serta pejabat lain dilingkungan Pemkot dan instansi lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan sistem tersebut ini merupakan sarana aduan bagi masyarakat Kota Tegal. Di mana, itu terintegrasi di dalam aplikasi milik Dinas Perhubungan.
“Kami terpacu pada aplikasi yang akan menjangkau aduan masyarakat. Nantinya, setiap aduan bisa terpenuhi dan terlaksanakan dengan baik dalam hitungan detik,”ungkap Abdul Kadir.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Walikota Tegal Minta OPD Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menurut Abdul Kadir, itu juga terpacu kepada pelayanan PJU di Kota Tegal yang berjumlah sekitar 11.000. Kemudian, ada 15 personil yang akan bertanggung jawab dalam menangani aduan setiap harinya.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan sistem tersebut merupakan pintu utama. Serta cerminan dari baik buruknya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Utamanya dalam pemenuhan hak atas pelayanan publik yang berkualitas dan efisien. Ini merupakan alat yang diciptakan untuk kebaikan bersama dan kami menyambut partisipasi aktif dari semua masyarakat,”ungkap Walikota Tegal Dedy Yon.
Selanjutnya, Dedy Yon juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam mengembangkan sistem ini. Harapannya nanti dapat membantu Pemerintah Kota Tegal dalam melayani masyarakat dengan lebih optimal. (*)