RADAR TEGAL – Seperti yang Anda ketahui bahwa belakangan ini, pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu cara dalam mendapatkan dana cepat. Berikut cara keluar dari jeratan pinjol.
Pinjol sendiri tidak hanya proses pengajuannya saja yang mudah, namun proses pencairan dananya juga cepat yakni hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja. Namun, ketika Anda ingin melakukan pinjol, maka harus bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut secara tepat waktu, ya. Jangan sampai Anda sampai menunggak dan membuat Anda mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup atau membayar pinjaman yang lama. Apabila hal tersebut terjadi, maka akan membuat Anda berada dalam jeratan pinjol, lho. Lalum bisakah seseorang keluar dari jeratan pinjol? Melansir dari bisnis.tempo.com, berikut penjelasannya. BACA JUGA: Terbaru! OJK Blokir 1.484 Layanan Pinjol Ilegal, Begini Kata Friderica Cara Keluar dari Jeratan Pinjol 1. Membuat rencana keuangan Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk bisa keluar dari jeratan pinjol yakni dengan membuat rencana keuangan. Hal ini karena, penting bagi Anda uantuk mengelo segala pendapatan dan pengeluaran dengan rencana keuangan yang komprehensif dan realitis. Hanya hanya cukup membuat catatan rinci mengenai berapa penghasiilan dan pengeluaran itun dalam periode tertentu. Kemudian, apabila keduanya tidak seimbang, maka cobalah untuk mencari letak kesalahannya, ya. Tidak hanya itu, buat juga daftar utang dengan lengkap dan rinci, termasuk tanggal jatuh tempo, besaran bunga, dan besaran denda. Setelah selesai, maka tentukan skala prioritas pelunasannya. BACA JUGA: Letak DC Lapangan Pinjol Akulaku yang Berbahaya, Atasi Jika Perlakuan Debt Collector Seperti Ini 2. Perlu mengurangi pengeluaran Cara berikutnya supaya terlepas dari jeratan pinjol yakni dengan membatasi pengeluaran Anda. Hal tersebut bertujuan untuk menekan biaya yang tidak terlalu penting dan mengalihkannya untuk membayar utang sekecil apapun. Anda juga bisa mengatur kembali keuangan dan memulai hidup dengan biaya yang lebih minmalis. Adapun beberapa pengeluaran yang bisa Anda tekan seperti layanan streaming, memesan makanan online, dan biaya konsumtif lainnya. 3. Berhenti mnegambil utang baru Selain mengurangi pengeluaran harian atau bulanan Anda, Anda juga perlu menahan diri untuk kembali mengambil pinjaman baru dan terjebak dalam skema ‘gali lubang tutup lubang’. Mempunyai utang dan terjerat pinjol mungkin akan membuat siapa saja pusing. Namun, tidak dibenarkan untuk meminjam dana lain demi melunasi utang yang ada, ya. Oleh karena itu, berhentilah untuk mengambil utang baru, dengan begitu Anda bisa terbebas dari jeratan pinjol. BACA JUGA: Jangan Panik Jika Galbay! Kenali Siklus Penagihan DC Lapangan Pinjol Ini Agar Lebih Aman 4. Memiliki pekerjaan sampingan untuk bisa menambah penghasilan Tahukah Anda bahwa dengan memiliki penghasilan tambahan maka bisa meningkatkan potensi untuk membayar hutang, lho. Ha ini tentu sangat membantu Anda, terlebih apabila pendapatan utama Anda tidak cukup untuk membayar utang dan membiayai kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu, terdapat juga alternatif pekerjaan lainnya yang bisa membantu menambah penghasilan Anda mulai dari part time, freelance, affiliator, hingga berdagang. BACA JUGA: Cicilan Hingga 2 Tahun! Ini Pinjol Tenor Panjang Resmi OJK dan Bunga Rendah Demikian ulasan mengenai cara keluar dari jeratan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)4 Cara Keluar dari Jeratan Pinjol, Solusi untuk Anda yang Galbay
Kamis 12-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,07:53 WIB
Mahasiswa Brebes Dapat Pendidikan Politik hingga Pencegahan Judol dan Pinjol dari Pemkab
Senin 15-09-2025,23:00 WIB
Cara Aman Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti, Catat Langkah-langkahnya Berikut Ini!
Minggu 14-09-2025,13:31 WIB
5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Minggu 14-09-2025,06:15 WIB
6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
Sabtu 13-09-2025,22:30 WIB
Jadi rebutan Kaum Galbay, Ini 15 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,08:00 WIB
5 Prioritas Pembangunan Kota Tegal Dalam LKPJ Wali Kota TA 2025
Sabtu 28-03-2026,14:48 WIB
Mirip Sungai Kering, Jalan Rusak Menuju Kaligua Brebes Dikeluhkan Warga
Sabtu 28-03-2026,07:00 WIB
Pengamanan OW Guci Tegal Diperketat Selama Libur Lebaran 2026
Sabtu 28-03-2026,13:00 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Lepas 21.975 Peserta Mudik-Balik Rantau Gratis 2026
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Trafik Data Indosat Meroket selama Idulfitri 2026, Bukti Nyata #LebihBaikIndosat Bukan Sekadar Janji
Terkini
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Soroti Dampak Pemangkasan Dana Transfer Pusat Terhadap Pembangunan di Daerah
Sabtu 28-03-2026,20:00 WIB
Pilihan Camilan Praktis Bakpao Gandum RoyalKueID, Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Sabtu 28-03-2026,19:40 WIB
Perkuat Pengelolaan dan Inovasi Digital, JDIH Kabupaten Brebes Kunker ke Tegal
Sabtu 28-03-2026,19:15 WIB
Halalbihalal UPS Tegal, Perkuat Ukhuwah dan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,19:00 WIB