RADAR TEGAL - Apratur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga kontrak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes melakukan ikrar netralitas pada Pemilu dan Pilkada di 2024 mendatang. Selain itu, mereka melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di Pemilu 2024 medatang.
Kepala BPKAD Edy Kusmartono mengatakan, saat ini tahapan pemilu sudah berlangsung. Karenanya, pihaknya meminta seluruh ASN, THL hingga tenaga kontrak di lingkungan BPKAD harus netral.
"Tahapan demi tahapan pemilu sudah mulai berlangsung. Jadi, saya mengajak rekan-rekan ASN hingga tenaga kontrak di BPKAD harus netral," ujarnya.
Edy menjelaskan, ikrar netralitas ASN merupakan salah satu andil pemerintah pusat dan daerah dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Terutama dalam menciptakan pemilu yang aman dan nyaman.
"Jadi, kami ingatkan kepada seluruh pegawai, THL dan tenaya kontrak di lingkungan BPKAD agar tetap menjaga netralitas. Serta, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik," jelasnya.
Sekedar informasi, netralitas ASN secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
"Selain itu, saya ingatkan kepada pegawai di lingkungan BPKAD untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Jangan sampai, ikut dalam politik praktis," imbuhnya.
"Jika asa yang ketahuan ikut dalam politik praktis, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas," pungkasnya.***