Jika dokumen tidak lengkap maka debitur berhak menolak
Dalam praktiknya, tidak semua debt collector membawa dokumen yang diwajibkan oleh OJK tersebut. Jika hal itu terjadi maka Anda dapat menolak tagihan yang ditujukan kepada Anda.
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara DC Lapangan Pinjol Ada Kami Tagih Nasabah Galbay, Awas Ada di Depan Rumah
Sanksi penagihan debt collector
Perusahaan pinjaman online yang menjalin kerjasama dengan debt collector dapat dikenai sanksi administratif oleh OJk apabila caranya tidak sesuai aturan diantaranya:
- Akan mendapatkan peringatan tertulis
- Diberikan denda dengan jumlah tertentu
- Pembatasan kegiatan usaha pinjaman online
- Pencabutan izin usaha beroperasi
Kontak pelaporan pinjaman online
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada OJK melalui kontak berikut:
- Telpon ojk melalui 157
- Email melalui konsumen@ojk.go.id
Jangan lupa untuk menyertakan informasi lengkap agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh OJK. Dengan demikian ara pinjol tagih utang sesuai aturan dapat Anda perhatikan agar tidak terjebak dan panic saat menghadapinya. (*)