Sebelum Pinjam Ketahui Dulu Cara Menghitung Bunga Pinjol, Pertimbangkan Lagi daripada Terjebak Galbay

Senin 09-10-2023,08:00 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

RADAR TEGAL - Cara menghitung bunga pinjol. Pinjaman online (pinjol) semakin menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. 

Kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman adalah alasan utama di balik popularitas layanan pinjol ini. 

Namun, sebelum anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, sangat penting untuk memahami bagaimana cara menghitung bunga pinjol

Dalam artikel ini, Radar Tegal akan membahas secara detail berbagai aspek terkait bunga pinjol, termasuk jenis bunga, rumus perhitungannya, dan tips-tips penting.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bunga Pinjol Turun dari 0,8 Persen menjadi 0,4 Persen per Hari

Jenis bunga pinjol

Ada dua jenis bunga yang umumnya dikenakan dalam pinjaman online, yaitu:

1. Bunga Harian

Bunga pinjol harian adalah jenis bunga yang dikenakan setiap hari selama masa pinjaman. Rumus untuk menghitung bunga harian adalah sebagai berikut:

Bunga Harian = Jumlah Pinjaman x Nilai Bunga

Keterangan:

- Jumlah Pinjaman: Jumlah dana yang anda ajukan.

- Nilai Bunga: Besarnya bunga pinjol harian, biasanya dinyatakan dalam persentase.

Contoh, jika anda mengajukan pinjaman sebesar Rp10.000.000 dengan tingkat bunga harian sebesar 0,8%, maka perhitungan bunga harian yang harus anda bayarkan adalah:

Bunga Harian = Rp10.000.000 x 0,8% = Rp80.000

Kategori :