Butuh Dana Cepat? Simak Daftar Pinjol Bunga Rendah OJK Terbaru, Bunga 0,9 Persen Tenor Capai 5 Tahun

Minggu 08-10-2023,17:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti

RADAR TEGAL – Pinjaman online atau pinjol merupakan bentuk layanan keuangan yang menawarkan pinjaman uang melalui internet. Berikut daftar pinjol bunga rendah OJK terbaru.

Di era kemajuan digital seperti saat ini, kini banyak orang mencari solusi keuangan dengan cara yang lebih praktis dan cepat yakni dengan menggunakan layanan pinjol.

Pinjol menjadi jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.

Diketahui, layanan pinjol ini sangat mudah diakses dan bisa Anda lakukan di mana saja asalkan Anda mempunyai koneksi internet dan perangkat yang tepat.

Anda hanya cukup mengakses website pinjol, mengisi formulir pengajuan, dan menunggu hasilnya dari rumah saja.

Proses pengajuan pinjol ini juga biasanya lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan proses pengajuan pinjaman di   bank atau lembaga keuangan lainnya.

BACA JUGA: 4 Cara Paling Efektif Terbebas dari Pinjol, Cocok Banget untuk Anda yang Sedang Terjerat Pinjaman Online

Selain itu,   pinjol biasanya mempunyai bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman di bank atau pun lembaga keuangan lainnya.

Namun, tingkat bunga tersebut tentu bisa berbeda-beda tergantung pada jenis pinjaman dan layanan pinjol mana yang Anda pilih, ya.

Bagi Anda yang menginginkan pinjaman dengan bunga rendah, kini layanan pinjol bunga rendah sudah tersedia banyak, lho.

Meskipun begitu, Anda harus tetap memperhitungkan tingkatan bunga sesuai dengan kemampuan bayar Anda, ya.

Berikut ini daftar pinjol bunga rendah OJK   terbaru yang bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang membutuhkan dana mendesak.

BACA JUGA: Pinjol Tunaiku: Resmi OJK 2023, Aman dari DC Lapangan, dan Cair Hingga Rp 20 Juta!

5 Daftar pinjol bunga rendah OJK terbaru

1.       Akulaku

Akulaku merupakan salah satu layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Layanan pinjol ini menawarkan bunga mulai dari 0,88% per bulan.

Jumlah pinjaman yang dapat Anda ambil pun bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka   waktu pengembalian selama 6 blan hingga 12 bulan.

2.       Kredit Pintar

Aplikasi Kredit Pintar merupakan layanan pinjol yangsudah diawasi oleh OJK. Bunga yang ditawarkannya pun cukup rendah yakni mulai dari 0,88% per bulan.

Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp2 juta hngga Rp10 juta dnegan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 bulan.

3.       Tunaiku

Sebagai layanan pinjol yang sudah mendapatkan izin dari OJK, Tunaiku menawarkan bunga cukup rendah yakni mulai dari 1 persen per bulan.

Adapun jumlah pinjaman yang dapat Anda ambil yakni mulail dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 sampai   12   bulan.

4.       Dana Cepat

Dana Cepat merupakan aplikasi pinjol yang sudah berizin OJK. Bunga pinjaman pada layanan pinjol ini mulail dari 0,9% per bulan.

Anda bisa melakukan pengjuan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 bulan.

BACA JUGA:  Penting! 3 Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik, Dijamin Aman

5.       OK Bank

Dengan OK bank, hanya membutuhkan waktu 1 hari   pengajuan KTA Anda bisa langsung cair, lho.

KTA OK Bank menawarkan pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan tenor yang cukup panjang capai 5 tahun.

Adapun syarat pengajuannya yakni melampirkan e-KTP, NPWP apabila pinjaman diatas Rp 50 juta, slip gaji dan surat keterangan kerja bagi karyawan, serta surat mutasi rekening dan dokumen legalitas usaha bagi wiraswasta.

Kesimpulan

Dengan banyaknya layanan pinjol yang kini sudah menjalar di masyarakat, maka Anda harus berhati-hati dalam memilih layanan pinjol.

Ada baiknya, gunakanlah layanan pinjol yang sudah terdaftar OJK seperti rekomendasi di atas, ya.

Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari layanan pinjol yang mematok bunga tinggi.

BACA JUGA:  Daftar DC Pinjol Legal yang Menjaga Privasi Data Anda Jika Galbay, Tak Perlu Khawatir Lagi!

Demikian ulasan mengenai daftar pinjol OJK terbaru. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :