Jika beban pembayaran Anda berkurang, maka Anda tidak akan menjadi nasabah galbay yang sampai didatangi debt collector pinjol.
3) Melaporkan ke instansi terkait
Cara mengatasi jika Anda galbay pinjol legal OJK yaitu dengan melaporkan ke instansi terkait. Hal ini hanya bisa Anda lakukan jika DC lapangan pinjol menagih hutang dengan cara kurang etis.
BACA JUGA : 4 Syarat DC Pinjol Sebelum Sita Kendaraan Nasabah Galbay, Hati-hati Bisa Disomasi Juga!
Mulai dari adanya pengancaman, teror, sampai hal-hal riskan lainnya. Terlebih jika mereka sampai berbicara dengan kalimat yang kurang pantas atau perlakuan kasar.
Anda bisa melaporkannya ke polisi untuk mengambil tindakan hukum. Selain itu, bisa juga dilaporkan ke fintech seperti OJK, AFPI, dan YLKI untuk menyelesaikannya.
Demikian cara galbay pinjol legal OJK tanpa didatangi DC lapangan. Sekali lagi, cara ini tidak benar-benar membuat Anda aman dari hutang dan sama sekali tidak didatangi debt collector.
Anda harus melunasi hutang sesegera mungkin, sebab bisa mempengaruhi riwayat kredit Anda. (*)