RADAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal masuk 8 besar nominator Anugerah Layanan Investasi. Untuk ke tahap selanjutnya, tim uji petik melakukan penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha, Kamis 5 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pentingnya uji petik yang dilakukan. Penilaian kinerja menjadi indikator yang penting sebagai acuan kinerja pelayanan publik di Kota Tegal.
"Standarisasi pelayanan publik di Kota Tegal tentunya memiliki tuntutan dan harapan yang tinggi dari masyarakat. Terlebih lagi terkait pelayanan primanya kepada masyarakat,"katanya.
Menurut Dedy Yon, penilaian kinerja itu untuk menciptakan kesadaran berbenah di masing-masing institusi. Dengan menetapkan mekanisme pemberian penghargaan dan institusi.
Dedy Yon menyebut, pada 2022 lalu Pemkot Tegal telah masuk peringkat ke 10 penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksana Berusaha (PPB). Dengan kategori sangat baik untuk tingkat pemerintah kota dari 93 pemerintah kota yang dinilai.
"Untuk 2023 ini, Kota Tegal termasuk dalam daftar delapan besar nomine. Sehingga Kota Tegal dapat melanjutkan ke tahapan penilaian selanjutnya, yaitu pemaparan dan uji petik,"tandasnya.
Dedy Yon menegaskan masuknya Pemkot sebagai delapan besar nomine pemerintah kota, merupakan bukti meningkatnya peringkat dari 2022 sampai 2023. Itu, juga menjadi bukti yang membanggakan.
"Bukti Pemkot Tegal konsisten untuk berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP,"jelasnya.
Realisasi investasi, kata Dedy Yon, pada 2022 lalu mencapai Rp3,19 triliun melebihi dari target yaitu Rp1,79 triliun, dengan persentase capaian 178,48 persen. Pencapaian tersebut mengimplementasikan misi Kota Tegal untuk meningkatkan kepariwisataan, investasi dan daya saing daerah serta mengembangkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif.
"Saya berharap kegiatan uji petik ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana kami semua. Selain itu, semoga hasil yang didapatkan nantinya dapat memuaskan,”jelasnya.
Ketua Tim Penilai, Moris Nuami mengatakan mempermudah dalam memfasilitasi perizinan pelaku usaha akan memiliki efek yang besar bagi tumbuhnya perekonomian di sebuah daerah. Di mana akan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Dari hasil uji petik di Pemerintah Kota Tegal, secara umum sudah berjalan dengan baik,"ujar Moris.
Nantinya, kata Moris, hasil penilaian akan dibawa ke tim pusat. Dia berharap inovasi-inovasi yang sudah digagas DPMPTSP Kota Tegal harus didukung semua pihak.
Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputro menyampaikan kinerja PTSP tidak bisa hanya dilakukan sendiri, melainkan harus didukung OPD teknis yang bertugas dalam perizinan. Melakukan verifikasi terhadap permohonan perizinan usaha sesuai dengan tingkat resiko dan kewenangan yang ada.
"Selain itu di ranah pengawasannya OPD-OPD teknis juga terlibat dalam pengawasan perizinan yang sudah diterbitkan,"ujar Sartono