Menurut Sartono, Pemkot Tegal mempunyai beberapa keunggulan dalam PTSP. Tim penilai tertarik dengan dari sisi regulasi, pemenuhan persyaratan untuk kemudahan berusaha.
"Kota Tegal sudah mampu menyelesaikan ketentuan mengenai tata ruang, yaitu Rencana Detail Tata Ruang,"kata Sartono.
Kedua, imbuh Sartono, tim penilai tertarik dengan inovasi layanan. Khususnya yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jemput bola dan pendampingan kepada masyarakat.
"Selain itu tim penilai juga tertarik dengan upaya-upaya DPMPTSP Kota Tegal dalam rangka peningkatan realisasi investasi. Besar harapannya Kota Tegal bisa masuk tiga besar,”pungkasnya. ***