”Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang, Bantul, miras didapat dari saudara Ari Sandiko yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.
Polisi juga masih mendalami apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang tersebut.
”Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan. Miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan bisa mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya sebagaimana Radar Tegal lansir dari warta jateng.disway.id yang berjudul: Tenggak Miras Oplosan, Mata 5 Orang di Bantul Tak Bisa Melihat dan Meninggal. *