RADAR TEGAL - Sebanyak 5 orang di Kabupaten Bantul tewas dalam waktu yang hampir bersamaan gegara tenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kendati 5 orang tersebut meregang nyawa hampir bersamaan, namun untuk lokasi meninggalnya berbeda-beda.
Pertama, dua orang dinyatakan tewas setelah menenggak miras oplosan di Palbapang Kabupaten Bantul.
Dua koraban tersebut yakni Ari Sandiko (43), warga Kelurahan Palbapang dan Santosa (40), warga Kelurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak.
BACA JUGA:1300 Botol Miras Diamankan Polisi, 350 Liter Oplosan Ikut Disita
BACA JUGA:Honda CR-V Hybrid 2023 Bisa Dicicil Mudah Selama 5 Tahun, Berikut Perhitungan DP dan Cicilannya
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kedu korban sebelumnya pesta miras bersama teman-temannya di daerah Palbapang.
"Dari keterangan warga, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu, 2 Oktober 2023 sore,” jelasnya.
Lebih lanjut Jaffry mengungkapkan, Ari Sandiko dinyatakan meninggal di RSU Panembahan Senopati Bantul, Senin 2 Oktober 2023.
Sedang Santosa meninggal di rumahnya pada Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Nasabah Resah, Biaya Layanan Pinjol Ditanggung Nasabah, Benarkah? Simak Selengkapnya
BACA JUGA:Pinjol Legal OJK Buat Ibu Rumah Tangga, Tenang Tidak Ada Petugas DC Lapangannya Lhoo
Dihari yang sama, ujar Jeffry lagi, 3 orang warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, juga meregang nyawa.
Ketiga orang tersebut, yaitu Madiono (43), Sarwoko (44), dan Haryadi (39).
”Sebelumnya, pada hari Senin, 2 Okotober 2023, korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat,” jelas Jeffry, Rabu, 4 Okotober 2023.