RADAR TEGAL - Risiko nasabah galbay akan ditagih pihak P2P lending melalui pihak ketiga. Meski demikian pinjol legal tidak boleh sembarang pakai kontak darurat.
Ketika nasabah galbay pihak perusahaan menghubungi para pihak emergency contact diingatkan debitur membayar utang. Tetapi pinjol legal tidak boleh sembarang pakai kontak darurat. Ulah DC pinjol legal kerap bikin resah, lantaran memang pihak emergency contact tidak pernah menyetujui menjadi kontak darurat. Hal itu terungkap lewat media sosial akun X yang dulu bernama Twitter dan salah satu pengguna akun X@ mulicious dikutip 19 September 2023 lalu. Akun X@ mulicious menyebut 3 tahun tidaj ada urusan, tiba-tiba nomornya dijadikan emergency contact. Tiba-tiba nomornya digunakan sebagai kontak darurat ole salah satu aplikasi pinjol legal. BACA JUGA:3 Jurus Ampuh Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Meneror Anda, Tak Perlu Panik Cukup Lakukan Hal Ini "Wes 3th ga ada urusan, tiba tiba di chat pinjol, ternyata nomorku dijadikan emergency contact," kata @mulicious_ di Twitter dikutip, Selasa 19 September 2023. Akun X @auliaafifahje tidak kalah berkomentar mengatakan nomor pribadi dipakai buat emergency contact pinjol ngaku sebagai rekan kantor dan entah dari kurir yang mana. "Nomor pribadi gua dipake kurir buat jadi emergency contact pinjol ngaku sebagai rekan kantor. entah juga kurir yg mana. hadeehhh," kata @auliaafifahje. Tagih utang lewat emergency contact Maraknya emergency contact dijadikan kontak darurat oleh pinjol legal membuat Otoritas Jasa Keuangan angkat bicara. OJK menyebut perusahaan fintech legal terdaftar sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan(PUJK), tidak seharusnya melakukan penagihan utang lewat emergency contact Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi. Mengatakan cara penagihan dengan menggunakan kontak yang tidak bersangkutan berarti ilegal. BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Aman Tidak Bikin Jantung Copot karena Tak Ada DC Lapangan, Serbu Buruan Atau dengan kata lain bahwa pihak harus memberikan persetujuan secara langsung dan tidak hanya persetujuan peminjam saja. Cara agar pinjol legal tak akses kontak HP Kontak HP yang kerap dijadikan emergency contact atau kontak darurat oleh peminjam pinjol. Itulah mengapa penting cara cerdas agar pinjol tidak lagi akses kontak HP Tanpa persetujuan terlebih dahulu kerap menjadi bumerang yang biasanya, pihak perusahaan pinjol akses kontak darurat. Akses kontak hanya sekedar mengirimkan pesan berisi teguran agar membayar cicilan kredit macet. Tentu saja membuatnya malu sudah pasti merasa tidak nyaman, Tetapi tenang saja, radartegal.disway.id akan memberikan sejumlah tips agar pinjol tidak bisa akses kontak HP. 1. Hindari Kontak Darurat Salah satu cara cerdas agar pinjol legal tidak lagi mengakses kontak HP, adalah dengan menghindari kontak darurat saat pertama kali mendaftar. Pastikan tidak memasukkan nomor kerabat, t eman dekat, atau nomor keluarga, karena dengan langkah ini pihak P2P lending Tidak akan menghubungi kontak darurat terdiri dari nomor kerabat, teman deat atau nomor keluarga sebagai pihak emergency contact. Biasanya, jika nasabah mengalami gagal bayar oleh pihak perusahaan P2P lending akan menghubungi kontak darurat. 2. Lunasi Utang Bukan hanya menghindari kontak darurat saja melainkan pula dengan melunasi utang sesegera mungkin. Langkah tersebut agar pinjol tidak lagi akses kontak HP, maka harus membayar sesuai tanggal ditetapkan kemudian lewat cara ini tidak lagi diteror pihak pinjol 3. Unduh dan Gunakan Pinjol Resmi Hal lain dalam cara cerdas agar pinjol tidak lagi akses kontak HP dengan memastikan mendaftar melalui pinjol resmi dan terdaftar di OJK. Apabila pendaftaran melalui pinjol resmi dan memilik izin akan membuat proses pencairan aman serta terpercaya 4. Ganti Kartu SIM Baru Selain menghindari dan tidak memasukkan nomor-nomor keluarga sampai kerabat dekat ke kontak darurat. Langkah terakhir dengan mengganti kartu SIM dengan nomor baru bakal pinjol tidak bisa menghubungi kontak lagi. BACA JUGA:Jasa Joki Galbay Pinjol Bisa Bantu Lunasi Hutang, tapi 3 Hal Ini yang akan Terjadi Setelahnya Itulah tadi pembahasan pinjol tidak boleh sembarang pakai kontak darurat dan agar tidak lagi dihubungi pinjol legal. Yakni menghindari kontak darurat saat pertama kali mendaftar, atau bisa juga melunasi utang segera mungkin dan langkah ini membuat pihak pinjol tidak hubungi lagi. (*)Pinjol Legal Tak Boleh Sembarangan Pakai Kontak Darurat, Begini Cara Agar Akses Kontak HP Anda Aman
Kamis 05-10-2023,00:00 WIB
Reporter : Suryatiningsih
Editor : Zuhlifar Arrisandy
Tags : #pihak ketiga
#penagih utang
#otoritas jasa keuangan
#kontak darurat
#debt collector
#aplikasi pinjol
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Senin 09-12-2024,17:59 WIB
DC Pinjol Ancam Sita Barang? Lakukan Hal Ini untuk Atasinya
Minggu 08-12-2024,20:33 WIB
Ini Sanksi DC Pinjol yang Melanggar Aturan OJK terhadap Debiturnya
Minggu 08-12-2024,13:45 WIB
Pinjol Minta Izin Akses Lokasi Meski Tidak Punya DC, Ini Tujuannya
Jumat 06-12-2024,08:49 WIB
Bongkar Jadwal Libur DC Pinjol, Waktu Ini Bisa Anda Manfaatkan
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,05:58 WIB
Ingin Ketemu Cucu, Kakek di Tegal Ini Malah Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Kali Kemiri
Kamis 26-12-2024,08:24 WIB
TOP BGT! Slawi United U-13 Kabupaten Tegal Juara 1 Samudra Cup Pangandaran
Kamis 26-12-2024,10:20 WIB
Awas Microsleep, Tim Safety Riding Astra Motor Jateng Beberkan Tanda Lelah Saat Berkendara Jauh
Kamis 26-12-2024,15:50 WIB
Nataru Seru di Pantai Utara, Rekomendasi Destinasi di Tegal, Brebes dan Pemalang
Kamis 26-12-2024,06:15 WIB
Aktivitas Liburan Menarik di Pekalongan untuk Wisatawan Lokal
Terkini
Kamis 26-12-2024,21:01 WIB
4 Wisata Edukasi Unik di Pekalongan, Dijamin Anak-anak Pasti Suka
Kamis 26-12-2024,20:56 WIB
Mengenal Pemandian Air Panas di Paguyangan Brebes, Padukan Rekreasi dan Terapi Kesehatan
Kamis 26-12-2024,20:29 WIB
5 Wisata Religi di Pemalang, Ziarah ke Makam Wali
Kamis 26-12-2024,20:02 WIB
TPU di Tonjong Brebes Tergerus Longsor, 5 Makam Terpaksa Direlokasi
Kamis 26-12-2024,20:00 WIB