Jangan Nekat Galbay Jika Tak Mau DC Pinjol Ilegal Sebar Data Debitur! Begini Cara Melaporkannya

Selasa 03-10-2023,20:40 WIB
Reporter : Neysa Alya Salsabila
Editor : Neysa Alya Salsabila

RADAR TEGAL - Gagal bayar atau galbay menjadi salah satu permasalahan yang dialami banyak debitur saat ini.

 

Galbay adalah kondisi seseorang yang menunggak atau tidak bisa bayar hutang selama beberapa bulan.

 

Akan lebih mengerikan jika galbay di pinjol ilegal.  Pasalnya, pinjol ilegal ini bisa berbuat nekat karena tidak ada aturan yang harus ditaati oleh para debitur.

 

Salah satu risiko galbay di pinjol ilegal adalah mereka bisa menyebarkan semua data para debitur. 

 

Sebar data ini biasanya digunakan oleh pinjol ilegal sebagai salah satu cara agar debitur cepat membayar hutang.

 

Pinjol ilegal meretas data bisa melalui WhatsApp atau melalui cara lainnya.

 

Kapan pinjol ilegal akan sebar data debitur?

 

Nah, ternyata ini tahapan yang umumnya dilakukan oleh pinjol ilegal untuk menyebar data.

Kategori :