Salah satu ketakutan debitur pinjol ilegal adalah sebar data.
Lantaran sebar data yang mereka lakukan bisa membunuh mental debitur secara perlahan.
Biasanya, pinjol ilegal akan menyebarkan data-data debitur ke kontak yang ada di WhatsApp. Sehingga, debitur harus menanggung malu. Tak sedikit debitur yang stress hingga bunuh diri.
Melansir dari laman Pasarmodal.ojk.go.id, pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak mengantongi izin OJK dan otoritas lain yang berwenang.
Artinya, pinjol ini tidak terikat aturan atau regulasi yang ada saat ini. Terkait sebar data, mereka bisa melakukannya kapan saja.
Beberapa pinjol ilegal bahkan menyebarkan data debitur sebelum tanggal jatuh tempo.
Sayangnya, sebar data yang dilakukan pinjol ilegal tidak bisa dihindari.
Lalu, apa yang bisa dilakukan jika pinjol ilegal mulai sebar data?