RADAR TEGAL – Kini, kasus penyebaran data oleh pinjol ilegal sering terjadi dimasyarakat Indonesia. Berikut cara supaya pinjol tidak sebar data pribadi.
Diketahui, ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Tobing mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan mengizinkan platform mengakses data kontak pada HandPhone. Menurutnya, data tersebut nantinya jadi kekuatan dari pinjol ilegal. Ia juga memastikan bahwa platform yang meminta data kontak HP merupakan perusahaan yang tidak resmi. Sebab, platform resmi hanya mengakses tiga hal yakni kamera, suara, dan lokasi. Jadi, apabila seseorang mengizinkan data kontak Hpnya diambil. Itu berarti bisa menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Tidak hanya itu, Mereka juga bisa mendapatkan teror dan intimidasi. Lalu, bagaimana cara Anda bisa melakukan peminjaman uang dengan aman tanpa khawatir data pribadi Anda tersebar? BACA JUGA: Aman dan Cepat Cair, Intip Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru 3 Cara Supaya Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi 1. Ajukan pinjaman hanya pada pinjol resmi yang sudah berizin OJK Tahukah Anda bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat kewajiban bagi pinjol resmi untuk mematuhi segala kebijakan yang berhubungan dengan kepatuhan. Salah satunya ykanu mengenai kebijakan data pengguna. Diketahui, pinjol resmi hanya berhak mengakses camera, lokasi, dan microphone pada ponsel penggunanya. Kemudian, untuk mencari tahu apa saja yang diakses oleh aplikasi pinjol Anda, maka Anda bisa terlebihdahulu mendownload dan install aplikasi. Lalu, pilih menu pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjaman > klik menu “izin”, lalu Anda bisa melihat fitur yang diakses oleh aplikasi. Nah, apabila aplikasi pinjaman Anda terbukti mengakses kontak Anda, maka Anda perlu waspada. Dengan Anda menghapus aplikasi yang sudah tebrukti mengakses kontak, merupakan cara pencegahan ideal sebagai cara asupaya pinjol tidak sebar data pribadi. 2. Pahami syarat dan ketentuan sebelum melakukan pinjol Cara selanjutnya yakni penting bagi Anda untuk mengetahui syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman sebagai cara supaya pinjol tidak sebar data. Jadi, sebelum Anda masuk pada halaman pengajuan pinjaman, maka Anda sebagai pengguna aplikasi pinjol akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan sebagai tanda bahwa pengguna sudah memahami dan menyanggupi kebijakan sebagai seorang peminjam. Anda perlu, mengecek kembali apakah aplikasi pinjol pilihan Anda meminta akses data kontak pengguna dan apa saja kebijakan yang telah diterapkan untuk akses data tersebut. Apabila Anda sudah benar-benar memahami dan dirasa tidak memberatkan, maka Anda bisa menyetujuinya dan melanjutkan proses pengajuan pinjaman. 3. Tepati pembayaran pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo Tahukah Anda bahwa baik pinjol resmi ataupun tidak resmi, keduanya mempunyai layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Apabila Anda sudah terlanjut emnggunakan pinjol tida resmi, maka pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman yakni penyebaran data pribadi. Jadi, salah satu cara supaya pinjol tidak sebar data pribadi Anda yakni dengan menaati jadwal pembayaran pinjaman yang lemiputi bunga serta keterlambatan pinjaman apabila ada, ya. BACA JUGA: Intip Daftar Pinjol Tanpa KTP dan Cepat Cair Terbaru Demikian ulasan mengenai cara supaya pinjol tidak sebar data pribadi. Semoga bermanfaat.***Nasabah Wajib Tahu! Begini Cara Supaya Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi
Selasa 03-10-2023,18:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,12:32 WIB
Hujan Apresiasi dari Komisi XI DPR RI dan BSLPS saat Lakukan Kunjungan Kerja ke BPR Central Artha
Jumat 10-10-2025,19:00 WIB
Dengan Implementasi DNDF dan OIS, Bank Jateng Dukung Transformasi Pasar Keuangan
Senin 15-09-2025,23:00 WIB
Cara Aman Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti, Catat Langkah-langkahnya Berikut Ini!
Minggu 14-09-2025,13:31 WIB
5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Minggu 14-09-2025,06:15 WIB
6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,07:00 WIB
Menegangkan! Ini yang Terjadi saat Fraksi PKB DPRD Susuri Desa Padasari Tegal yang Mendadak Jadi Desa Mati
Kamis 05-02-2026,19:00 WIB
Hadirkan Pakar dari Harvard, Universitas Harkat Negeri dan CISDI Bahas Penguatan Nakes Profesional
Kamis 05-02-2026,18:30 WIB
Gubernur Jateng dan Bupati Pastikan Langkah Penanganan Darurat Atasi Tanah Bergerak di Tegal
Kamis 05-02-2026,15:46 WIB
Daerah Strategis, Brebes Berpeluang Jadi Gerbang Masuk Investor
Kamis 05-02-2026,15:08 WIB
Pencarian Berakhir, Korban Arus Banjir Bojong Tegal Ditemukan Meninggal di Sungai Gung Lebaksiu
Terkini
Jumat 06-02-2026,13:54 WIB
Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Korban Tanah Gerak di Padasari Tegal
Jumat 06-02-2026,12:44 WIB
Tanggul Jebol, 4 Desa di Tanjung Brebes Terendam Banjir
Jumat 06-02-2026,11:30 WIB
Cara Menghilangkan Jerawat Tanpa Bekas dengan B ERL Very Berry Acne Spot Treatment
Jumat 06-02-2026,09:00 WIB
Guru dan Staf SD Muhammadiyah Slawi Dalami Pemulasaran Jenazah: Belajar Mengantarkan dengan Ikhlas
Jumat 06-02-2026,08:33 WIB