RADAR TEGAL - Beberapa pinjol legal OJK berikut ini memiliki DC lapangan yang siaga. Keberadaan ini membuat nasabah tidak tenang untuk meminjam.
Hadirnya DC lapangan ini bagi kebanyakan nasabah menimbulkan kesan tidak nyaman. Oleh karena itu, nasabah galbya coba hindari pinjol legal OJK berikut ini.
Jika kamu terpaksa meminjam di Pinjnol legal OJK, sebaiknya kamu tetap harus membayar cicilan tepat waktu.
Pada artikel ini radartegal.disway.id akan mengulas tentang pinjol legal OJK yang nasabah galbay waspadai.
Sebelumnya coba kamu baca artikel tentang DC Lapangan 6 Pinjol Siap Datangi Rumah Kamu, Jangan Baper, Jangan Mager di situs yang terpercaya ini.
6 Pinjol legal OJK yang punya DC lapangan siap siaga
1. KTA Kilat
Pinjaman pertama yang nasabah harus waspadai adalah KTA Kilat. Meskipun belum terlalu terkenal, pinjol ini tetap punya DC.
DC di tempat ini bertugas menagih tagihan secara langsung maupun online.
BACA JUGA:Pilihan Kaum Galbay Indonesia, 6 Pinjol Legal OJK yang Aman dari Kejaran DC Lapangan yang Bengis
2. Dana Syariah
Salah satu pinjaman syariah adalah Dana Syariah. Pinjaman ini tidak memngadakan bunga.
Meskipun dalam keadaan syariah, pinjaman ini tetap memiliki DC untuk nasabah galbay.
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa DC Aman Buat Nasabah Galbay dan Sudah Legal OJK Tahun 2023
3. Pinjol legal OJK: Easy Cash
Selanjutnya, pinjaman ini terkenal di kalangan masyarakat karena banyak keunggulannya. Easy Cash juga sudah legal dan terawasi OJK.
Namun, karena hal tersebut pinjol ini juga tetap menerjunkan DC untuk kemanan perusahaan ke depannya.
BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah 2023 Tanpa DC Lapangan, Tenang Tidak Ada yang Datang Ke Rumah
4. Indo Dana
Indo Dana perlu kamu waspadai karena terkadang mereka mengirimkan DC untuk nasabah yang macet kreditnya.