Status Belum Resmi! OJK Himbau Nasabah Tidak Pinjam Uang di Pinjol Semi Legal Karena 5 Bahaya Ini

Sabtu 30-09-2023,18:00 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

1. Sistem Bunga yang Tinggi dan Tersembunyi

Aplikasi pinjol semi legal sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas yang ditetapkan oleh otoritas keuangan.

Hal ini dapat menyebabkan utang yang cepat bertambah besar dan sulit untuk dilunasi.

Pinjol semi legal juga dapat membebankan biaya tersembunyi yang sulit untuk ditemukan oleh pengguna.

Biaya-biaya tersebut dapat berupa biaya administrasi, biaya keterlambatan pembayaran, atau biaya lainnya.

Biaya-biaya tersembunyi ini dapat menyebabkan utang yang cepat bertambah besar dan sulit untuk dilunasi. Hal ini karena pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah dibebankan biaya tambahan.

2. Proses Penagihan yang Tidak Etis

Bahaya yang paling umum terjadi ialah bahaya ini, yakni proses penagihan yang dilakukan DC lapangan pinjol semi legal yang tidak etis.

Maksud tidak etis ini ialah perlakuan kasar disertai teror dan ancaman saat proses penagihan kepada nasabahnya.

3. Penyalah Gunaan Data Pribadi

Aplikasi pinjol semi legal sering kali meminta akses ke data pribadi dan sensitif pengguna, seperti data diri, data keuangan, dan data lokasi.

Penggunaan data ini tidak selalu sesuai dengan aturan privasi yang berlaku. Ada risiko penyalahgunaan informasi pribadi oleh pinjol semi legal, seperti untuk tujuan pemasaran atau bahkan kejahatan.

Pengguna harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan sensitif kepada pinjol semi legal. Pastikan bahwa pinjol tersebut memiliki kebijakan privasi yang jelas dan transparan.

BACA JUGA:Akulaku Tegas Berikan 6 Resiko Serius Kepada Nasabah yang Tak Kunjung Bayar Tagihan Pinjol

BACA JUGA:Fakta Pinjaman Uang di AdaKami Ilegal atau Legal? Apakah Juga Punya DC Lapangan? Ini Jawaban Pastinya

4. Siklus Utang Berkepanjangan

Kategori :