RADAR TEGAL - Cara Kabur dari Pinjol: Risiko dan Konsekuensinya.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pendanaan yang populer di Indonesia.
Namun, tidak sedikit orang yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.
Jika Anda salah satu orang yang terjerat utang pinjol, Anda mungkin pernah berpikir untuk kabur dari tagihan.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
Kabur dari tagihan pinjol memang bisa menjadi solusi untuk menghindari beban utang.
Namun, ada beberapa risiko dan konsekuensi yang harus Anda pertimbangkan sebelum melakukannya.
Risiko dan Konsekuensi Kabur dari Pinjol
1. Masuk dalam daftar hitam SLIK OJK
Pinjol legal harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda tidak membayar utang pinjol legal, data Anda akan dilaporkan ke OJK dan masuk dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
Daftar hitam SLIK OJK akan membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain, baik bank maupun non-bank.
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
Anda juga akan kesulitan mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang membutuhkan riwayat kredit yang baik.
2. Denda dan bunga yang menumpuk
Pinjol biasanya mengenakan denda dan bunga yang tinggi untuk utang yang belum dibayar. Jika Anda kabur dari tagihan, denda dan bunga akan terus menumpuk dan semakin membebani Anda.
3. Kejaran debt collector
Pinjol biasanya menggunakan debt collector untuk menagih utang. Debt collector terkadang menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk menagih utang, seperti mengancam atau memeras.
4. Hukuman pidana
Pinjol ilegal tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. Jika Anda kabur dari tagihan pinjol ilegal, Anda bisa dikenakan hukuman pidana.
BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang
Alternatif untuk Kabur dari Pinjol
Jika Anda tidak mampu membayar utang pinjol, ada beberapa alternatif yang bisa Anda lakukan selain kabur. Berikut ini adalah beberapa alternatif tersebut:
- Lacak pengeluaran Anda
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melacak pengeluaran Anda. Dengan mengetahui pola pengeluaran Anda, Anda bisa menentukan berapa banyak uang yang bisa Anda sisihkan untuk membayar utang.
- Cari sumber pemasukan tambahan
Jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membayar utang, Anda bisa mencari sumber pemasukan tambahan. Anda bisa bekerja paruh waktu, berjualan online, atau memulai bisnis kecil.
- Bernegosiasi dengan pinjol
Jika Anda sudah mencoba untuk membayar utang tetapi tidak berhasil, Anda bisa mencoba untuk bernegosiasi dengan pinjol.
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!
Anda bisa meminta keringanan denda atau bunga, atau meminta penjadwalan ulang pembayaran.
Kesimpulan
Kabur dari tagihan pinjol memang bisa menjadi solusi untuk menghindari beban utang. Namun, ada beberapa risiko dan konsekuensi yang harus Anda pertimbangkan sebelum melakukannya.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
Jika Anda memiliki masalah dengan utang pinjol, sebaiknya konsultasikan dengan ahli keuangan untuk mendapatkan solusi yang tepat.(*)