Terlanjur Harus Galbay, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Agar DC Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data

Jumat 29-09-2023,18:16 WIB
Reporter : Annisa Fadilla
Editor : Annisa Fadilla

RADAR TEGAL - Jangan paning jika terlanjur harus galbay karena DC pinjol ilegal sebar data nasabah.

Debt collector ilegal akan mengancam nasabah dengan menyebarkan data diri berupa KTP dan foto agar membayar tagihan.

Tapi jika masih belum bisa memenuhi pembayaran tagihan tersebut dan harus galbay, maka cobalah tenang dan jangan takut dengan DC pinjaman online.

Bahaya menggunakan pinjol ilegal memang salah satunya adalah teror dan sebar data di media sosial.

Maka masyarakat sering dihimbau agar tidak menggunakan pinjol ilegal karena berbahaya dan bunga yang diberikan sangat besar.

Sebelum menggunakan pinjol, ada baiknya melakukan pemeriksaan apakah pinjaman online yang didownload sudah terdaftar di OJK.

BACA JUGA:Ternyata Ini 3 Cara DC Lapangan Pinjol Ilegal Rampas dan Sebar Data Nasabah Galbay, Cepat Cegah dengan Mudah

Cara cek apakah di sudah berizin OJK dengan buka laman resmi Otoritas Jasa Keuangan dan ketik nama aplikasi di kolom pencaharian.

Jika nama tidak ada, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut ilegal dan jangan digunakan untuk pinjaman dana tunai.

Tapi jika sudah terlanjur masuk dan harus melakukan galbay, inilah cara agar DC pinjol ilegal tidak sebar data nasabah galbay.

1. Menghilangkan akses pinjol di hp

Menghilangkan izin pinjol di hp agar tidak bisa melihat bagian penting di dalamnya.

Caranya dengan buka pengaturan lalu pilih aplikasi. Uninstall aplikasi pinjol ilegal agar tidak berbahaya untuk galeri lainnya.

BACA JUGA:Ini 7 Aplikasi Pinjol September 2023 Siap Cair 5 Menit, Limit Besar dan Syarat Mudah, Bukan untuk Galbay

2. Laporkan polisi

Kategori :