8 Cara Mengatasi Galbay di Pinjol Agar Tidak Dijenguk DC Lapangan

Kamis 28-09-2023,13:49 WIB
Reporter : Khaerul Ikhwani
Editor : Khaerul Ikhwani

Anda juga dapat melaporkan masalah ini ke AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).

5. Mengelola Pengeluaran

Kelola pengeluaran Anda dengan bijak, terutama jika Anda memiliki utang pinjol.

Sisihkan sebagian besar pendapatan Anda untuk membayar utang dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Pertimbangkan untuk meningkatkan alokasi pembayaran pinjol jika memungkinkan.

6. Jual Barang Berharga

Jika Anda memiliki barang berharga yang tidak terlalu penting, pertimbangkan untuk menjualnya untuk melunasi pinjol dan menghindari penumpukan bunga.

7. Cari Penghasilan Tambahan

BACA JUGA:14 Platform Pinjaman Online Ramah Pelanggan, Tanpa Kedatangan Debt Collector!

Jika mungkin, carilah sumber penghasilan tambahan untuk membantu melunasi utang pinjol Anda.

8. Beribadah dan Berdoa

Selain usaha nyata, berdoa dan beribadah juga bisa menjadi bagian dari solusi Anda dalam mengatasi masalah gagal bayar pinjol.

Semoga langkah-langkah ini membantu Anda mengatasi masalah galbay pinjol secara legal.(*)

Kategori :