RADAR TEGAL - Indodana adalah salah satu platform pinjaman online (Pinjol) yang telah mendapatkan izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meskipun Indodana menawarkan kemudahan dengan batas kredit yang tinggi dan jangka waktu pengembalian yang panjang, hingga 12 bulan, serta fitur Paylater yang dapat digunakan di beberapa marketplace, pengguna harus menyadari risiko-risiko yang mungkin timbul jika mereka terlambat membayar tagihan.
Penting untuk dicatat bahwa pengguna tidak memiliki pilihan untuk memilih tenor pembayaran sesuai dengan keinginan mereka.
Sistem secara otomatis menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran, dan DC Indodana memiliki kewenangan untuk melakukan kunjungan ke alamat peminjam dan menghubungi kontak darurat saat melakukan penagihan.
BACA JUGA:Resiko Gagal Bayar di Pinjol JULO, Benarkah Ada DC Lapangan?
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami risiko-risiko yang terkait dengan Indodana Paylater.
Risiko Galbay di Pinjol Indodana, seperti yang dijelaskan di support.indodana.id, meliputi:
1. Pembayaran Tepat Waktu
Tagihan harus dibayarkan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
2. Kontak oleh DC
Jika Anda terlambat membayar, Anda akan terus dihubungi oleh DC online Indodana untuk mengingatkan agar segera membayar tagihan.
BACA JUGA:14 Platform Pinjaman Online Ramah Pelanggan, Tanpa Kedatangan Debt Collector!
3. Denda Keterlambatan
Jika Anda gagal membayar tagihan tepat waktu, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan Indodana yang tercantum dalam kontrak pinjaman.
4. Pengaruh terhadap Reputasi Kredit