170 Guru PPPK di Tegal Dilantik Bersama Pejabat Fungsional Lainnya
DILANTIK - Wali Kota Dedy Yon Supriyono melantik 176 PPPK Guru dan Pejabat fungsional lainnya--
TEGAL, radartegal.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melantik 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Ruang Adipura, Rabu, 3 Juni 2026. Selain itu, lima pejabat fungsional dan satu administrator pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan juga turut dilantik.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengatakan pelantikan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Utamanya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Menurut Dedy Yon, pelantikan dan pengukuhan jabatan yang dilakukan didasarkan pada perubahan regulasi organisasi perangkat daerah dan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Serta kebutuhan penguatan sektor pendidikan melalui pengangkatan PPPK Guru.
"Saya minta para pegawai yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," katanya.
BACA JUGA: 775 PPPK di Tegal Terima SK Pengangkatan, Ketua DPRD Bilang Begini
BACA JUGA: Tidak Ada Pengurangan PPPK di Brebes, Kepala BKPSDMD: Aman!
Sebab, kata Dedy Yon, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan hanya seremonial. Tetapi juga momentum penting untuk meneguhkan komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.
Selanjutnya, Dedy Yon juga berharap para pejabat fungsional dan guru yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri. Dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Tegal menargetkan peningkatan kinerja birokrasi, penguatan pelayanan publik. Serta percepatan terwujudnya visi Kota Tegal yang berdikari, sejahtera, dan menjadi kota idaman bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

