Anggaran PTSL Ditambah, Target Sertifikat Tanah di Kabupaten Tegal Naik 100 Persen

Selasa 26-09-2023,20:55 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

RADAR TEGAL - Adanya penambahan anggaran atau automatic adjusment untuk Program Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibarengi dengan peningkatan target penerbitan sertifikat hak atas tanah maupun  penerbitan peta bidang tanah (PBT) di program nasional tahun ini.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto ST melalui  Kasi Surve dan Pemetaan merangkap Koordinator Program PTSL, Anang Romdloni menyatakan, sebelumnya untuk program PTSL menyentuh 20.650 bidang.

Dengan adanya automatic adjusment atau penambahan anggaran, saat ini target bertambah menjadi 42.000 bidang atau ada kenaikan sebesar 100 persen. 

"Target kami hingga akhir bulan September 2023 ini bisa terbit 30.000 sertifikat dari target 42.000 bidang. Dan kami optimis target tersebut bisa tercapai hingga tutup tahun," ujarnya  Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Kebut Penyelesaian Program PTSL

BACA JUGA:PTSL 2023, Pemkab Tegal Mengajukan Tambahan Penyertifikatan 50.000 Bidang Tanah Warga

Sementara itu, untuk target PBT (Peta Bidang Tanah)  juga mengalami penambahan.

Dimana yang didanai dari PHLN (pinjaman hutang luar negeri) menjadi 43.764 bidang.

Sementara yang didanai Rupuiah Murni (RM) sebanyak 7.182 hektar atau setara dengan 25.000 bidang. 

"Capaian PBT hingga bulan ini untuk PHLN ada 36.868 bidang, sementara RM ada 11.900 bidang," cetusnya.

BACA JUGA:Kasus PTSL Kertayasa Berlanjut, Inspektorat Selidiki Mantan Kades dan Panitia

BACA JUGA:Komisi I Minta Pemkab Tegal Dukung Program PTSL

Pihaknya memastikan di tahun 2024 mendatang program PTSL masih ada.   

"Di tahun 2023, program PTSL yang didanai Rupiah Murni menghampiri 15 desa, dan program PTSL yang didanai Pinjaman Hibah Luar Negari (PHLN)  menghampiri 28 desa. Kami optimis target yang diberikan akan bisa terealisasi," ungkapnya. 

Pihaknya juga berupaya seluruh bidang tanah di Kabupaten Tegal kedepan minimal sudah bisa terpetakan dalam peta pendaftaran tanah.

Kategori :