RADAR TEGAL - Karena sulitnya ekonomi saat ini membuat banyak orang kebingungan untuk memperoleh uang. Walaupun sudah bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tengah kondisi bahan baku yang serba naik ini tentunya akan sulit terpenuhi semuanya.
Untungnya berkat kemajuan teknologi, saat ini tercipta sebuah sistem yang bisa digunakan orang untuk meminjam uang. Yup sistem tersebut bernama pinjaman online atau yang biasa kita kenal dengan pinjol.
Banyak platfrom - platform pinjaman online kini bertebaran, namun tentu kita juga perlu berhati - hati. Tidak semua platform pinjol tersebut bersifat legal, bahkan sangat banyak jumlahnya yang ilegal.
Walaupun legal dan ilegal kalian tetap harus waspada ya akan pinjol dengan bunga tinggi. Karena saat membayar cicilannya banyak orang yang merasa tercekik, hingga tidak mampu melunasinya.
BACA JUGA: DC Pinjol Legal Datang Ke Rumah? Gunakan Cara Berikut Ini Agar Tidak Diteror Lagi
Lalu apa yang terjadi jika tidak bisa membayarkan cicilan tersebut? tentunya kalian akan didatangi yang namanya DC. Jadi DC atau Debt Collector ini merupakan orang suruhan dari platform pinjol kalian yang tugasnya akan mendatangi rumah - rumah peminjam yang tidak mampu melunasi pinjaman tersebut.
Oleh karenanya sebisa mungkin waspadai pinjol dengan bunga tinggi! jika tidak bisa membayar bisa didatangi DC nantinya.
Pinjaman online dengan bunga yang mencekik
Sebenarnya untuk urusan bunga ini diketahui belum ada aturan tersendiri dari pihak OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Jadi platform - platform yang ada tersebut dapat dengan bebasnya mengatur bunga - bunga dari pinjaman kalian.
Itu tandanya, platform yang legal pun belum tentu memberikan bunga rendah. Melainkan mereka juga mampu memberikan bunga tinggi karena belum adanya aturan dari OJK tersebut.
Kebanyakan orang mau menerima bunga yang tinggi karena beberapa alasan yang ditawarkan dari platform pinjol yang mereka pilih tersebut. Alasan itu berupa kemudahan pada persyaratannya, dan juga kemudahan pada pencairannya.
Rumah akan didatangi oleh DC
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, DC atau Debt Collector ini akan ditugasnya mendatangi rumah - rumah para nasabah yang tidak bisa membayarkan cicilan. Namun sebelum didatangi, biasanya terlebih dahulu pihak pinjol akan menghubungi nasabar tersebut perihal pembayaran yang sudah seharusnya dibayarkan.