Tercemar Limbah B3 Sejak Tahun 80-an, Butuh Rp20,5 Miliar untuk Remediasi Lahan Pesarean Kabupaten Tegal

Jumat 22-09-2023,14:57 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

Sementara untuk penataan kawasan permukiman pasca remediasi, pemkab berencana memanfaatkan keberadaan Makam Tegal Arum yang di dalamnya terdapat Makam Amangkurat I sebagai raja Kesultanan Mataram era tahun 1646-1677 serta sejumlah tokoh bersejarah lainnya sebagai daya tarik wisata religi.

Konsep ecotourism nantinya akan diterapkan untuk menata kawasan ini. Termasuk lokasi dumpsite yang status lahannya milik Keraton Surakarta Hadiningrat.

"Kami sudah beberapa kali komunikasi dan koordinasi dengan pihak Keraton Surakarta Hadiningrat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah," imbuhnya. ***

Kategori :