Korban pun akhirnya meminjamkan motor Vario 125 tahun 2015 miliknya, dan pelaku juga meminta STNK motornya dengan alasan khawatir ada operasi lalu lintas.
BACA JUGA:Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan
BACA JUGA:3 Modus Pinjol Ilegal Tagih Utang ke Rumah yang Perlu Anda Ketahui, Catat dengan Baik!
Pelaku yang awalnya sudah pergi dan meninggalkan korban, sempat kembali lagi menemui korban yang masih berada di parkiran. Dia mengeluhkan ketika akan mengambil uang di ATM tiba-tiba eror.
Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp500 ribu. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, pelaku hanya diberi uang Rp200 ribu.
Setelah pergi, hingga ditunggu beberapa jam pelaku dihubungi tetapi beralasan masih di tempat potongan kaca dan belum selesai.
"Sampai malam harinya, pelaku tak kunjung kembali dan nomor korban sudah diblokir. Saya pun akhirnya pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tegal Kota," ujarnya.
BACA JUGA:Dijanjikan Untung Rp60 Juta, Perempuan di Cilacap Jadi Korban Penipuan Berkedok Ini
Saat ini pelaku yang mengaku bernama Andiar Suryatama masih dalam pencarian. Bahkan ketika korban mencoba mencari data pelaku di Hotel Irian tempat pria itu menginap, ternyata setelah dikroscek KTP tersebut palsu.
Sementara itu, Owner Harmonis Barbershop Amin Supriyono yang mendampingi korban menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut karyawannya merasa ditipu karena harus kehilangan motornya.
"Saya meminta laporan karyawan saya bisa segera ditindaklanjuti, agar jangan sampai ada korban serupa," pungkasnya. ***