RADAR TEGAL – Tahukah Anda, pinjaman online atau pinjol terbagi menjadi dua yakni pinjol legal dan ilegal. Berikut daftar pinjol legal yang punya DC lapangan.
Pinjaman legal sendiri merupakan layanan pinjol yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjol ilegal merupakan layanan pinjol yang tidak mengantongi izin dari OJK. Pinjol ilegal ini umumnya tidak mengonfirmasikan bunga pinjaman secara transparan dan banyak penggunanya yang kesusahan membayar karena bunganya yang terlalu tinggi. Kini, layanan pinjol sudah terkenal di masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa dari Mereka menggunakan layanan pinjol dalam keadaan mendesak. Karena penggunaannya yang tergolong mudah, menjadikan masyarakat berminat untuk menggunakan layanan pinjol. Kemudian, untuk penagihannya tidak semua pinjl mempunya DC lapangan, ya. Pinjol ilegal biasanya tidak mempunyai petugas lapangan. Hal ini tentu berbeda dengan pinjol legal yang beberapa layanannya memiliki petugas lapangan atau debct collector. Melansir dari fame.grid.id, berikut daftar pinjol legal yang punya DC lapangan. BACA JUGA: 6 Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2023 dan Sudah di Blacklist OJK, Hati-hati Jangan Mudah Tergiur Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan 1. Indodana 2. Tunaiku 3. Dana Rupiah 4. Easy Cash 5. Dana Syariah 6. Pintek 7. Dana Rupiah 8. KTA Kilat 9. Akulaku 10. Kredit Pintar 11. Kredivo 12. Rupiah Cepat 13. Mau Cash 14. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam 15. DanaTunai BACA JUGA: Dapatkan Bunga 0,83 Persen, Ini Aplikasi Pinjol Bunga Rendah OJK Adapun cara cek pinjol legal dan ilegal sebagai berikut: 1. Via WhatsApp OJK Untuk memastikan legalitas layanan pinjaman online yang Anda gunakan, Anda bisa menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157. Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. 2. Via Situs Resmi OJK Cara untuk mengecek legalitas pinjol selanjutnya yakni melalui situs resmi OJK. Anda cukup mengunjungi situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech. Dari informasi pada laman tersebut, Anda bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan diajukan legal, kredibel, dan terpercaya. 3. Via Email atau Kontak Resmi OJK Cara cek legalitas pinjaman online yang terakhir yakni melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dari legalitas sebuah layanan pinjol melalui e-mail atau surat elektronik resmi OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Demikian ulasan mengenai DC pinjol. Semoga bermanfaat.***Terbaru! Intip 15 Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan
Selasa 19-09-2023,20:50 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,12:00 WIB
3 Cara Mudah agar Tidak Didatangi DC Pinjol Meski Tak Pegang Uang
Sabtu 11-01-2025,13:30 WIB
Kapan DC Pinjol ke Rumah Menagih Utang? Debitur Wajib Tahu Ini
Selasa 07-01-2025,14:30 WIB
7 Bentuk Intimidasi Pinjol Ilegal saat Ngutang, Nomor Enam di Luar Nalar!
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Senin 09-12-2024,17:59 WIB
DC Pinjol Ancam Sita Barang? Lakukan Hal Ini untuk Atasinya
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,11:53 WIB
Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh
Rabu 22-01-2025,12:30 WIB
5 Mitos Sunda yang Masih Dipercaya Masyarakat, Ternyata Ada Larangan Menikah
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,12:15 WIB
8 Mitos Pantangan Orang Zaman Dulu yang Aneh tapi Unik
Rabu 22-01-2025,15:30 WIB
Pasca Banjir Brebes, Dapur Umum Masih Didirikan
Terkini
Kamis 23-01-2025,05:30 WIB
Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Berlanjut, Jairo Reidewald Beri Kejutan
Kamis 23-01-2025,05:00 WIB
Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Ini Bikin Dompet Kamu Padat Tanpa Harus Berkeringat
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,20:00 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tiap Hari, Salah satunya dari Tiktok
Rabu 22-01-2025,19:57 WIB