RADAR TEGAL – Tahukah Anda, pinjaman online atau pinjol terbagi menjadi dua yakni pinjol legal dan ilegal. Berikut daftar pinjol legal yang punya DC lapangan.
Pinjaman legal sendiri merupakan layanan pinjol yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjol ilegal merupakan layanan pinjol yang tidak mengantongi izin dari OJK. Pinjol ilegal ini umumnya tidak mengonfirmasikan bunga pinjaman secara transparan dan banyak penggunanya yang kesusahan membayar karena bunganya yang terlalu tinggi. Kini, layanan pinjol sudah terkenal di masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa dari Mereka menggunakan layanan pinjol dalam keadaan mendesak. Karena penggunaannya yang tergolong mudah, menjadikan masyarakat berminat untuk menggunakan layanan pinjol. Kemudian, untuk penagihannya tidak semua pinjl mempunya DC lapangan, ya. Pinjol ilegal biasanya tidak mempunyai petugas lapangan. Hal ini tentu berbeda dengan pinjol legal yang beberapa layanannya memiliki petugas lapangan atau debct collector. Melansir dari fame.grid.id, berikut daftar pinjol legal yang punya DC lapangan. BACA JUGA: 6 Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2023 dan Sudah di Blacklist OJK, Hati-hati Jangan Mudah Tergiur Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan 1. Indodana 2. Tunaiku 3. Dana Rupiah 4. Easy Cash 5. Dana Syariah 6. Pintek 7. Dana Rupiah 8. KTA Kilat 9. Akulaku 10. Kredit Pintar 11. Kredivo 12. Rupiah Cepat 13. Mau Cash 14. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam 15. DanaTunai BACA JUGA: Dapatkan Bunga 0,83 Persen, Ini Aplikasi Pinjol Bunga Rendah OJK Adapun cara cek pinjol legal dan ilegal sebagai berikut: 1. Via WhatsApp OJK Untuk memastikan legalitas layanan pinjaman online yang Anda gunakan, Anda bisa menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157. Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. 2. Via Situs Resmi OJK Cara untuk mengecek legalitas pinjol selanjutnya yakni melalui situs resmi OJK. Anda cukup mengunjungi situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech. Dari informasi pada laman tersebut, Anda bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan diajukan legal, kredibel, dan terpercaya. 3. Via Email atau Kontak Resmi OJK Cara cek legalitas pinjaman online yang terakhir yakni melalui kontak telepon resmi OJK pada nomor 157. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dari legalitas sebuah layanan pinjol melalui e-mail atau surat elektronik resmi OJK di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Demikian ulasan mengenai DC pinjol. Semoga bermanfaat.***Terbaru! Intip 15 Daftar Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan
Selasa 19-09-2023,20:50 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Kamis 11-09-2025,16:00 WIB
Sudah Dapat Peringatan? Hati-Hati, Ini Ciri DC Lapangan Pinjol Mau ke Rumah
Rabu 10-09-2025,20:30 WIB
Waspada! Ini Ciri-ciri DC Lapangan Pinjol Ilegal dan Modusnya yang Harus Diketahui
Rabu 10-09-2025,17:30 WIB
Jangan Panik! Ini Cara yang Tepat Saat Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
Rabu 10-09-2025,16:00 WIB
Waspada! Ini 3 Lokasi yang Jadi Target Utama DC Lapangan Pinjol
Rabu 10-09-2025,05:30 WIB
10 Kelalaian Nasabah saat Dihadapi DC Lapangan Pinjol, Jangan Sampai Terulang
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,12:35 WIB
Cek Sisa Kedalaman Alur Ban Motor yang Aman saat Hujan, Tim Safety Riding Astra Jateng Bocorkan Hal Ini
Rabu 21-01-2026,19:30 WIB
The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Rabu 21-01-2026,16:15 WIB
Pemkab Tegal Rehab 177 Unit RTLH di 5 Kecamatan, Cek Prosedur dan Besaran Bantuannya
Rabu 21-01-2026,14:14 WIB
Cek Kelayakan, Dinperwaskim Brebes Turunkan Tim Verifikator ke RTLH Kakak Beradik di Dukuhlo
Rabu 21-01-2026,19:15 WIB
Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tembus Rp2,33 Miliar, Peringkat 3 Terbesar di Jawa Tengah
Terkini
Kamis 22-01-2026,10:30 WIB
10 Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Jalani Asesmen di Mabes Polri, Kholid: Evaluasi Kinerja Pejabat
Kamis 22-01-2026,09:30 WIB
Danyonif 407 Padmakusuma Ganjar Penghargaan Prajurit Peraih Medali Kick Boxing HAN Academy Colomadu
Kamis 22-01-2026,08:22 WIB
Diskusi Panel WEF 2026, CEO BRI Ungkap Tantangan Utama Pembiayaan Berkelanjutan
Kamis 22-01-2026,07:30 WIB
Warga Nyaris Terisolir, Jalan Penghubung Bojong-Jatinegara Tegal Ambles Sedalam 1 Meter
Kamis 22-01-2026,06:30 WIB