DC Pinjol Hanya Bisa Menagih 90 Hari Usai Jatuh Tempo, Ini 15 Pinjol yang Punya DC Beserta Wilayah Kerjanya

Sabtu 16-09-2023,00:00 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

RADAR TEGAL - Debt collector alias DC pinjol merupakan salah satu pertimbangan nasabah saat hendak mengajukan pinjaman. Pasalnya tak jarang DC melakukan penagihan dengan cara-cara yang kurang simpatik. 

Itulah sebabnya keberadaan DC kerap menjadi salah satu yang sangat ditakutkan nasabah pinjaman online. Apalagi jika kemudian terjadi pinjol galbay atau gagal bayar.

Biasanya DC pinjol akan mendatangi alamat yang tertera di dokumen pendaftaran, untuk menagih utang yang tak kunjung terbayar sesuai perjanjian. Padahal tenor atau jangka waktu kreditnya sudah terlewati

Akibatnya tidak sedikit debitur pinjol pengguna aplikasi yang ketakutan saat mereka mendatangi rumahnya. Apalagi banyak sekali berita-berita yang menggambarkan sosok penagih utang tersebut.

BACA JUGA:Hati-hati Ini Pinjol yang Punya DC Lapangan Terbaru 2023, Siap-siap Debt Collector Akan Datang ke Wilayah Ini

Lantas bagaimana cara kerja mereka di lapangan? Dalam artikel ini akan membahas tentang keberadaannya, termasuk  cara menghadapinya agar tetap tenang saat terjadi galbay pinjaman onlinenya.

Tidak semua wilayah memiliki DC pinjol

Meski menjadi pihak yang paling ditakuti, ternyata debt collector tidak semua tersebar di semua wilayah-wilayah di Indonesia. Karena ternyata mereka hanya tersebar di beberapa wilayah yang menjadi prioritasnya. 

Yang harus dipahami, apabila terdapat pihak ketiga yang melakukan penagihan dan berlaku kasar serta tidak mengikuti aturan, Anda bisa melaporkannya ke pihak yang berwajib. Selain itu ada juga aturan yang melekat terhadap keberadaan DC.

Berdasarkan Lampiran III SK Pengurusan AFPI 02/2020 poin C angka 3 huruf (d), menerangkan DC pinjol berhenti menagih peminjam gagal bayar setelah 90 hari jatuh tempo. Setelah itu, penyelenggara pinjol dapat mendatangkan pihak ketiga perusahaan untuk menagih utangnya.

BACA JUGA:DC Pinjol Galbay Tetap Akan Menagih sampai 90 Hari Setelah Jatuh Tempo, Lalu Bisa Bawa Nasabah ke Jalur Hukum

Penjelasannya, pihak ketiga yang dimaksud dapat mendatangi peminjam secara langsung. Tetapi tidak diperkenankan menggunakan kekerasan fisik atau mental.

Dalam aturan juga menyebutkan Mereka bisa menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan utang piutang sesuai ketentuan.  Sehingga dengan kata lain, tidak berarti setelah 90 hari pinjaman galbay DC berhenti menagih dan utang dianggap lunas.

Tetapi DC pinjol bisa membawa peminjam atau nasabah ke jalur hukum, berdasarkan aturan yang berlaku.  Berikut ini daftar pinjaman online yang memiliki DC lapangan beserta wilayahnya:

 

Kategori :