Gali Potensi, Pemkot Tegal Siapkan Perda Pengelolaan Obyek Wisata Pantai Kokoba

Kamis 14-09-2023,20:56 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Setelah masuk dalam pengelolaannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal saat ini menyiapkan payung hukum untuk destinasi wisata pantai Pulau Kodok, Komodo dan Batamsari (Kokoba). Harapannya, potensi yang ada dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal Irkar Yuswan Affendi mengatakan ada sejumlah potensi yang ada saat ini. Beberapa di antaranya, wisata pantai kokoba.

"Saat ini, ketiga lokasi itu masuk dalam pengelolaan Pemkot,"katanya.

Saat ini, kata Irkar, Pemkot tengah menyiapkan payung hukum yakni peraturan daerahnya. Sehingga harapannya, potensi wisata pantai tersebut bisa lebih dikembangkan.

"Hal itu, untuk mendukung perekonomian daerah. Khususnya ekonomi kreatif dan pariwisata,"tandasnya.

Terkait hal itu, ujar Irkar, pihaknya mengapresiasi kegiatan bimbingan tekhnis yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf) yang bersinergi dengan Kota Tegal. Seperti bimtek tentang tata kelola destinasi wisata.

"Sebab, dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan pemahaman tentang upaya pengelolaan pariwisata,"jelasnya.

Dengan begitu, imbuh Irkar, para peserta nantinya dapat menjadi SDM yang handal dalam rangka menyongsong Indonesia maju. Utamanya, dari sektor wisata dan ekonomi kreatif.

Sekedar informasi, pengelolaan wisata pantai Kokoba saat ini masuk dalam pengelolaan Pemkot Tegal. Sebelumnya, ketiga obyek wisata yang letaknya berdekatan, dikelola swadaya masyarakat. ***

 

Kategori :