73 PNS Kabupaten Tegal Pensiun, Bisnis Baru di Masa Purna Jadi Peluang Usaha

Rabu 13-09-2023,14:42 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL– Bisnis baru baru di masa purna menjadi salah satu peluang bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal yang ingin memulainya. Hal ini disinggung Bupati Tegal saat  menyerahkan surat keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 73 PNS di lingkungan Pemkab Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu 6 September 2023. 

“Soal memulai bisnis baru di masa purna, saya rasa ini hal yang lazim. Bukan sekedar untuk mencari tambahan penghasilan, tapi juga aktualisasi sosial, mengasah daya kreatifitas dan menjaga ritme motorik setelah puluhan tahun bekerja dan nyaman dengan rutinitas, lalu tiba-tiba berhenti begitu saja, tentunya ini juga kurang baik,” kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam rilis yang dilayangkan Humas Pemkab Tegal, Rabu 13 September 2023.

Menurutnya, selain menyisihkan dana pribadi untuk ditabung sebagai investasi di hari tua, mempersiapkan usaha atau bisnis baru saat masih aktif bekerja menjadi pilihan bijak. Terutama bagi karyawan penerima gaji bulanan.

Adanya bisnis baru tersebut tentunya agar dapat memasuki masa pensiun dengan tenang. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang pendapatannya ketika pensiun lebih kecil daripada ketika masih bekerja. 

BACA JUGA:Cara Cek Bansos BPNT 2023 yang Cair Hingga Rp2.400.000, Pensiunan Nggak Dapet Loh!

BACA JUGA:Jelang Pensiun, Ganjar Pesan ke ASN Jateng untuk Jaga Integritas dan Jangan Tergoda Gratifikasi

Apalagi dengan struktur gaji yang lebih besar tunjangannya ketimbang gaji pokok.  Menurut Umi, penyiapan usaha, bisnis baru ataupun dana pensiun pribadi kiranya perlu dipersiapkan mengingat kebanyakan para pensiunan hanya dapat menutupi 30 hingga 60 persen kebutuhannya dari pendapatan pensiunannya.

Selain biaya pendidikan anak jika memang masih ada tanggungan, biaya lain yang akan membengkak ketika pensiun adalah dana untuk kesehatan. Semakin lama biaya kesehatan semakin naik dan tidak semuanya bisa ditanggung BPJS Kesehatan, seperti vitamin dan suplemen makanan. 

Sementara kebutuhan para pensiunan akan kesehatan ini semakin tinggi karena kondisi kesehatan yang semakin menurun. 

Selain memiliki lebih banyak waktu untuk meningkatkan daya spiritual dan membina hubungan keluarga yang lebih berkualitas, masa purna juga bisa jadi masa yang tepat untuk mengembangkan bisnis yang selama ini dirintis, atau bahkan memulai usaha baru.

BACA JUGA:Sebelum Pensiun, Gubernur Ganjar Pamitan ke Anak SD SMP SMA SMK: Ternyata Mereka Heboh

BACA JUGA:Tak Perlu Nunggu Pensiun Dahulu, Berikut Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Dirinya menuturkan, ada sejumlah kesibukan dari para pensiunan PNS yang bisa menjadi bisnis baru. Seperti mengaryakan kendaraan pribadinya untuk taksi daring yang disetir sendiri, bertani, beternak kecil-kecilan dengan memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah hingga menyewakan rumahnya sebagai homestay.

Selain menyinggung bisnis baru, Umi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas dedikasi pengabdian para PNS purna selama menjalankan tugasnya di pemerintahan.

“Pemberian SK pensiun ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian bapak dan ibu selama ini yang memiliki etos kerja luar biasa,” ungkapnya.

Kategori :