RADAR TEGAL - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Brebes meluncurkan Apliksi Sistem Informasi Kawasan Permukiman dan Pertanahan (SI KAPP), Kamis 7 September 2023.
Sambutan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin yang dibacakan oleh Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Sutrisno dalam sambutannya mengatakan, saat ini permasalahan mengenai kekumuhan kawasan perkotaan tidak mudah untuk di atasi. Karenanya, perlu adanya perhatian serius dari pemerintah.
Lebih lanjut, perkembangan pembangunan di suatu wilayah dikarenakan pertumbuhan penduduk yang mampu meningkatkan kebutuhan lahan. Sehingga, menimbulkan dampak terhadap permukiman menjadi kumuh.
"Dengan adanya Aplikasi SI KAPP, saya harapkan dapat mempermudah layanan masyarakat terhadap kebutuhan data dan informasi terkait kualitas bangunan serta sarana dan prasarana," ujarnya.
Berbagai manfaat juga akan didapat dari aplikasi ini. Diantaranya, ketersedian data dan infromsi di Dinperwaskim dan pemetaan kawasan mana saja yang belum memenuhi kriteria kawasan perumahan yang baik. Seperti, drainae, pengelolaan air limbah dan jambanisasi yang selanjutnya dapat menjadi kebijakan pemerintah.
"Saya harapkan tidak hanya sekedar sosialisasi saja. Nanun, dengan Aplikasi SI KAPP ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ligkungan dan memelihara sarana dan prasarana yang telah ditingkatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dedy Iman Wahyudin mengatakan, dalam apliksi SI KAPP memiliki tujuan umum meningkatkan kinerja penyediaan dan sarana dan infrastruktur kawasan perumahan dan pemukiman secara terpadu dan komprehensif dan digital.
"Untuk jangka pendeksnya sendiri yakni tersedianya data dan infromasi instalasi pengelolaan air limbah atau jambanisasi yang mudah diakses secara digital dan realtime pada tahapan perencanaan mupun penanganannya," ujarnya.
Sedangkan untuk manfaat jangka panjang, lanjutnya, yakni meningkatkan pengelolaan data dan informasi fasilitas sarana dan prasarana instalasi pengelolaan air limbah atau jambanisasi secara terpadu dan komperhensif yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kemudin, mengurangi luas wilayah kumuh, mengurangi angka kemiskinan ekstim, mengurangi angka stunting di Kabupten Brebes.
"Manfaat lainnya yakni mengetahui aset tanah, jalan, lampu penerangan lingkungan, TPU, drainase, jambanisasi dan sertifikasi tanah BMD yang secara digital dan realtime," pungkasnya.***