RADAR TEGAL - Warga Desa Limbangan Kecamatan Kersana Brebes, Rizky Aditya Pamungkas, 24, nekat curi motor buruh pabrik.
Akibatnya, kini dia harus meringkuk dibalik jeruji besi kamar tahanan Polres Brebes, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi pelaku curi motor buruh pabrik PT Rubber Pan Java (RPJ) terungkap dari rekaman CCTV di parkiran pabrik.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat langsung kabur membawa motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel saat diparkir.
BACA JUGA:Tips Menghindari Curanmor, Kapolres Tegal Sebut 3 Waktu Rawan Pencurian
BACA JUGA:Mitos Curi Bunga dari Pengantin Mempercepat Jodoh? Simak Penjelasannya Disini
Korban, M Ali Syafi'i, 23, buruh pabrik PT RPJ mengaku kaget saat pulang kerja.
Pasalnya motor yang dia parkir di parkiran pabrik sudah tidak ada. Namun, saat itu ia mengaku lupa mencabut (mengambil) kunci kontak karena buru-buru masuk kerja.
Setelah pulang kerja baru sadar motornya raib dan segera lapor satpam setempat.
Kapolres Brebes melalui Kapolsek Tanjung Iptu M Afandi membenarkan terjadinya aksi pencurian sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Geger! Pencurian Tali Pocong di Cirebon Bikin Geram Warga, Diduga Gara-gara Isu Hamil
BACA JUGA:Sedang Asyik Tidur, Rumah Warga Kluwut Brebes Kebakaran, Begini Kronologinya
Pihaknya mengaku, segera melakukan pengembangan setelah adanya laporan dari korban.
Termasuk, menyelidiki terduga pelaku berbekal rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap setelah mengetahui ciri-ciri dan identifikasi pencuri sepeda motor.
"Berbekal informasi satpam PT RPJ, pelaku Rizky Aditya Pamungkas, 24, berhasil ditangkap, Jumat 1 September 2023. Barang buktinya, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 Tahun 2022 Warna Hitam bernomor polisi G-3810-AMG," jelasnya Minggu 3 September 2023 siang.