Di tempat yang sama, Kepala Disperkim Jaenal Dasmin menerangkan jika pembangunan tiga unit Ruspin ini difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah dengan total anggaran Rp150 juta.
Selain itu, Jaenal mengungkapkan ada tambahan dari Dana Desa Kajen senilai Rp30 juta, swadaya masyarakat dan dana corporate social responsibilty (CSR) dengan nilai keseluruhan mencapai Rp115 juta untuk pembelian tanahnya. ***