Sampai saat ini plus program tahun 2023, setidaknya sudah terbit 3.352 bidang aset milik Pemkab Tegal.
BACA JUGA:Persaingan Global, SMK YPT Kota Tegal Cetak Lulusan Bersertifikasi Internasional
BACA JUGA:Wapres Minta Sertifikasi Halal bagi UMKM Dipermudah untuk Tambah Daya Saing Produk
Ini terus berjalan sesuai tahapan yang ada agar hasilnya bisa optimal.
“Masih ada sekitar 2.056 bidang lagi yang harus memiliki sertifikat. Tahun 2025 Pemkab Tegal selesaikan sertifikasi aset,” ungkapnya. *